A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_2022vmcbmg7trar8mq6jpmk61lvbuevdgv9u): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 176

Backtrace:

File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once

Website DJKN
  Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Mataram
Dua Pejabat Pengawas KPKNL Mataram Menerima Penugasan di Tempat Kerja Baru

Dua Pejabat Pengawas KPKNL Mataram Menerima Penugasan di Tempat Kerja Baru

Arifin Nurhartanto
Selasa, 28 Oktober 2025 |   126 kali

Mataram (28/10) – Dua Pejabat Pengawas pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram mengikuti acara Pelantikan Pejabat Pengawas Di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara secara daring, yang bertempat di KPKNL Mataram. Kedua pejabat dimaksud yaitu Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Slamet Santoso, yang mutasi ke Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur sebagai Kepala Seksi Bimbingan Lelang II dan Kepala Seksi Hukum dan Informasi, Ari Susanto, yang mutasi ke Kantor Wilayah DJKN Banten sebagai Kepala Subbagian Keuangan.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban, yang dihadiri para pejabat teras DJKN beserta perwakilan pejabat pengawas yang akan mutasi dan promosi dari sekitar 137 pegawai yang dilantik. Rionald Silaban menyampaikan keyakinannya bahwa para pejabat yang dilantik akan menjalankan amanah baru dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas terbitnya Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor KEP-118/KN/2025 tentang Mutasi dan Pengangkatan dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan DJKN. (Teks/Foto : Arf)

Foto Terkait Berita

Floating Icon