Kekurangan Bahan Baku Produksi, Petani NTB Diajak Tanam “Pohon Uang” Kemiri
Ronald Goodwidya
Selasa, 06 Mei 2025 |
1043 kali
Lombok Tengah (30/4) – Special
Mission Vehicle (SMV) Icon KPKNL Mataram bersinergi dan kolaborasi dengan Perwakilan
Kementerian Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lembaga Pembiayaan Ekspor
Indonesia (LPEI), Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Pemerintah
Provinsi Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan Pendampingan Desa Devisa Kemiri
Nusa Tenggara Barat pada Rabu (30/4) di Sentra Olahan Pangan Lombok Tengah,
Dusun Pancordao, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah,
Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan ini merupakan upaya bersama guna mendukung program pemerintah dalam pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
dengan memberikan community development kepada para pelaku UKM
berorientasi ekspor. “Kementerian Keuangan mempunyai lembaga yang dibentuk
untuk membantu pemerintah yaitu LPEI, agar UMKM ini bisa naik kelas, bisa
memenuhi pasar dunia,” ujar Ari Susanto, SMV Icon dan Kepala Seksi Hukum
dan Informasi KPKNL Mataram.
Kemiri merupakan komoditas yang
memiliki permintaan pasar dunia dalam skala besar. Beberapa negara seperti Arab
Saudi, Jepang, Inggris, dan New Zealand merupakan pasar potensial ekspor
kemiri. Kemiri tersebut tidak hanya digunakan sebagai bumbu masakan, tetapi
juga telah dimanfaatkan dalam dunia kesehatan untuk rambut dan kulit.
LPEI menjalin kerja sama dengan Local
Hero Mujnah melalui perusahaan pengolahan kemirinya, PT Mujnah Kemiri
Lombok (PT MKL) di Dusun Pancordao, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang,
Kabupaten Lombok Tengah. Dalam memenuhi kebutuhan pasar ekspor internasional,
PT MKL memerlukan bahan baku dalam jumlah yang besar untuk menjaga
keberlangsungan produksi kemiri. “PT MKL merencanakan berproduksi dengan
kapasitas 60 ton per bulan, sehingga membutuhkan kemiri mentah sebanyak 370 ton
per bulan. Jika tidak melibatkan para petani di NTB, akan membuat produksi
terkendala,” kata Mujnah, Local Hero Desa Kemiri.
Pemberdayaan petani kemiri bukan
hanya sebagai inisiatif dalam pelestarian penghijauan, tetapi juga sebagai
pondasi menciptakan lapangan pekerjaan untuk ekonomi desa, “Ketika ekspor
berjalan dan pemerintah bisa terlibat untuk membantu melakukan ekspansi,
artinya masyarakat lebih banyak lagi bisa kami berdayakan, sekaligus membuka
lapangan pekerjaan,” kata Mujnah, yang telah menjalani usaha penjualan kemiri
sejak tahun 2002.
Kemiri NTB memiliki kualitas yang
baik dan diminati pasar ekspor karena memiliki biji yang besar dan berwarna
putih serta kadar air yang memenuhi standar ekspor. Kemiri mentah dihargai
Rp8.500/kg, namun jika telah diolah dan melalui proses penyusutan, maka harga
kemiri bisa mencapai Rp60.000/kg. “Potensi ekonomi kemiri ini sangat besar,
jadi kami mengajak para petani di NTB untuk menanam ‘pohon uang’ kemiri,” ujar
Mujnah.
Pengelolaan kemiri di NTB juga
dilakukan dengan konsep zero waste sehingga dapat menambah kesejahteraan
masyarakat sekitar. “Kami sedang melakukan riset untuk waste cangkang
kemiri dalam bentuk briket, sehingga layak untuk dipasarkan. Dengan demikian,
lahan kerja tidak terbatas di internal PT MKL, tetapi masyarakat juga terlibat,
sehingga keberadaan MKL membawa dampak positif, khususnya di Lombok Tengah,” kata
Mariono, Direktur Utama PT Mujnah Kemiri Lombok.
Kepala Departemen Jasa Konsultasi
LPEI, Prayudha Utama menyampaikan harapan agar petani kemiri dapat memasok
kebutuhan bahan baku kemiri kepada PT MKL sesuai dengan standar yang
ditetapkan. “Kami memberikan pelatihan kepada para petani agar dapat memenuhi
standar. Tidak hanya itu, kami memberikan kesempatan kepada PT MKL agar dapat menerima
bantuan, menyusun laporan keuangan, manajemen perusahaan, sampai dengan mencari
buyer baru agar dapat mensuplai kebutuhan pasar dunia. Diharapkan kemiri
dari Lombok bisa masuk ke 5 benua,” kata Prayudha.
Peningkatan ekspor kemiri juga
diharapkan turut berkontribusi dalam keberlangsungan pembangunan. “Kemenkeu NTB
mendukung apa yang telah dilakukan dalam pendampingan Desa Devisa Kemiri,
mudah-mudahan diikuti oleh desa-desa lain sehingga mendorong tingkat kualitas
produk pertanian atau perkebunan. Semakin meningkatnya ekspor akan mendukung
penerimaan negara demi terselenggara keberlangsungan pembangunan, terutama di
Provinsi NTB,” ujar Wawan Hariyanto, Ketua Sekretariat Bersama Perwakilan
Kementerian Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas
Perdagangan Provinsi NTB mengapresiasi program Desa Devisa sebagai bentuk
dukungan dalam mengentaskan kemiskinan. Pemerintah Provinsi NTB juga berharap
program ini menjadi kolaborasi pemerintah daerah dan pusat. “Pemerintah
Provinsi akan launching branding Desa Berdaya, di mana desa sebagai
basis pembangunan, salah satu item adalah desa ekspor. Kita bisa berkolaborasi
karena Dinas Perdagangan sebagai pengampu program sedang menyusun petunjuk
teknis mengembangkan desa ekspor,” kata H. Heri Agustiadi, Sekretaris Dinas
Perdagangan Provinsi NTB.
Dalam kesempatan ini, PLN Indonesia Power melalui Program
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) juga turut berkontribusi dalam
pengembangan kemiri di NTB dengan melakukan pendampingan pada Kelompok Tani
Hutan Giri Madia. “Tahun 2024, kami telah melaksanakan penyulaman 500 bibit
kemiri karena tanaman existing sudah berumur sekitar 20 tahun. Bulan Desember
lalu, kami memberikan alat pemecah cangkang kemiri agar kelompok tani
menghasilkan kemiri kupas secara mandiri,” ujar Tristi, CSR dan Humas PLN
Indonesia Power.
Desa Devisa Kemiri merupakan program Desa Devisa keempat di Provinsi NTB. Sebelumnya, LPEI telah melakukan pendampingan Desa Devisa Biji Jambu Mete di Bayan, Lombok Utara, Desa Devisa Kerajinan Ketak di Lombok Tengah, dan Desa Devisa Cabai. Program Desa Devisa merupakan salah satu layanan jasa konsultasi yang dilakukan oleh LPEI yang bertujuan untuk membangun/mengembangkan kapasitas masyarakat secara aktif berkelanjutan sehingga memberikan manfaat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan ekspor. Program ini dilakukan dalam bentuk pelatihan, pendampingan, maupun bantuan sarana produksi. Terdapat beberapa persyaratan dalam membentuk Desa Devisa yaitu (1) komunitas yang memproduksi produk yang sama (One Village One Product/OVOP); (2) anggota komunitas minimal 20 orang, (3) produk berorientasi ekspor, (4) terdapat stakeholder lembaga pemerintah dan/atau perusahaan swasta yang berpartisipasi, dan (5) memiliki tokoh masyarakat yang disegani dan berpengaruh terhadap komunitas. (teks/foto : rgp)
Foto Terkait Berita