Penuhi Kebutuhan Pasar Ekspor, LPEI Luncurkan Desa Devisa Cabai di NTB
Ronald Goodwidya
Jum'at, 28 Februari 2025 |
819 kali
Mataram (25/02) - Lembaga
Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berkolaborasi dengan SMV Icon Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram, Perwakilan Kementerian Keuangan
Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
menyelenggarakan Pendampingan Desa Devisa Klaster Cabai Nusa Tenggara Barat pada
hari Selasa (25/02) bertempat di Aula KPKNL Mataram.
LPEI berupaya secara konsisten
meningkatkan layanan kepada dunia usaha, antara lain dengan memberikan community
development kepada para pelaku UKM berorientasi ekspor sebagai bentuk dukungan
atas program pemerintah dalam pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
LPEI menggandeng Local Hero, Ibu Etty Suryaningsih berharap agar para petani di NTB dapat bersinergi untuk bisa mewujudkan
Desa Devisa Cabai, “Harapannya seluruh mitra tani dapat bersinergi bersama agar
kita bisa siap ekspor cabai,” kata Etty Suryaningsih, eksportir sekaligus narasumber pada kegiatan.
Pendampingan ini dilakukan agar
produk yang dihasilkan dapat memenuhi standar internasional dikarenakan pasar
ekspor memiliki karateristik yang berbeda dengan pasar dalam negeri, “Jangan
membuat produk yang tidak akan laku dijual,” kata Nilla Meiditha, Kepala
Departemen Divisi Jasa Konsultasi LPEI.
Desa Devisa saat ini sudah ada
sekitar 1.800 desa yang tersebar dari Aceh sampai dengan Nusa Tenggara Timur.
Desa devisa bertujuan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan meningkatkan
devisa negara. “Desa devisa yang pertama dibentuk pada tahun 2012 di Pulau
Bali, dengan beranggotakan 70 orang petani hingga sekarang menjadi 700 orang
petani yang tergabung dalam koperasi kakao dan telah berhasil ekspor pada tahun
2015, bahkan telah memiliki single origin kakao,” ujar Nilla. LPEI juga
berharap agar kolaborasi ini dapat berkesinambungan agar terbentuk desa devisa
lainnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat, sehingga produk lokal bisa mendunia,
bahkan bisa ekspor ke lima benua. Desa Devisa Klaster Cabai merupakan desa
devisa ketiga di NTB setelah Desa Devisa Biji Jambu Mete di Bayan, Lombok Utara
dan Desa Devisa Kerajinan Ketak di Lombok Tengah.
Kepala Dinas Perdagangan Provinsi
Nusa Tenggara Barat Baiq Nelly Yuniarti menyampaikan bahwa ujung tombak
perekonomian Nusa Tenggara Barat berada di tangan petani, bahkan Provinsi NTB
menjadi penyuplai beras bagi sembilan provinsi di Indonesia.
Produksi petani selain untuk
mencukupi kebutuhan dalam negeri juga diarahkan untuk melakukan ekspor. Harga
ekspor lebih tinggi daripada penjualan lokal, tetapi ada kriteria yang berbeda
dalam produksi untuk penjualan lokal. “Kemarin, 23 ton vanili organik diminta
oleh Amerika dengan harga Rp6 juta per kilo, sedangkan yang tidak organik
dikenai harga hanya Rp3 juta per kilo, itulah kami menganjurkan agar petani
menanam organik, kurangi penggunaan pupuk pestisida, tidak laku, tidak sehat
barang kita,” kata Nelly.
Tantangan pertanian di NTB adalah
musim, sehingga para petani perlu menerapkan teknologi pertanian, “Di Suralaga
sudah menggunakan teknologi pertanian dalam penanaman cabai sehingga bisa
membaca kadar air dalam tanah,” demikian Nelly menjelaskan.
Para petani juga diharapkan
berupaya ekstra dalam memberikan nilai tambah pada produk pertanian, “Di Bayan,
mete dengan kulitnya dijual Rp14.000 per kilo, padahal jika dikupas harganya
menjadi Rp100.000 per kilo, sehingga perlu cape sedikit untuk nilai
tambahnya,” ujar Nelly.
Perwakilan Kementerian Keuangan
Provinsi NTB menyambut baik kegiatan pendampingan Desa Devisa Klaster Cabai di
NTB. “Lombok, alamnya indah, komoditasnya luar biasa, tanahnya subur, bagaimana
kita memanfaatkan hal tersebut untuk kesejahteraan bersama, antara lain melalui
ekspor dengan kualitas dan kuantitas yang baik,” kata Samingun, Kepala
Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi NTB.
Peserta kegiatan mendapat materi
tentang budidaya cabai organik dengan teknik yang tepat serta manajemen usaha
cabai berstandar ekspor sehingga petani cabai dapat meningkatkan kualitas dan
kuantitas produksi, memahami regulasi ekspor, melakukan inovasi dalam budidaya
dan pascapanen, serta berkolaborasi dengan pemerintah dan swasta.
Pusat Data dan Sistem Informasi
Pertanian Kementerian Pertanian mencatat bahwa negara tujuan ekspor utama cabai
Indonesia pada tahun 2023 adalah Arab Saudi sebesar 35,45% atau senilai USD
7,80 juta, India sebesar 9,49% atau senilai USD 2,09 juta, Malaysia sebesar 8,28%
atau senilai USD 1.82 juta, disusul Taiwan sebesar 7,82%.
Provinsi penghasil cabai terbesar
adalah Jawa Barat, dengan persentase kontribusi mencapai 20,91?ri total
produksi cabai Indonesia. Provinsi Jawa Tengah dan Sumatera Utara berada di
urutan kedua dan ketiga dengan kontribusi masing-masing sebesar 15,24?n
14,02%.
Dengan demikian, potensi Cabai
sebagai komoditi andalan ekspor Indonesia sebenarnya cukup besar, namun peran
Indonesia sebagai produsen maupun eksportir cabai segar masih kecil.
LPEI atau Indonesia Eximbank
merupakan salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan yang
berkomitmen melayani kebutuhan eksportir dalam rangka memastikan keberlanjutan
ekspor Indonesia melalui empat mandatnya, yaitu pembiayaan, penjaminan,
asuransi, dan jasa konsultasi. (foto/teks : rgp)
Foto Terkait Berita