Mataram
- Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Mataram, Slamet
Santoso dan salah satu Pejabat Lelang Ahli Pertama KPKNL Mataram, Putu Lara
Friska Novitasari menghadiri undangan untuk menjadi narasumber dalam acara Rakernis
Biro Logistik Polda NTB dengan topik " Modernisasi Logistik Guna Mendukung
Polri Yang Presisi Dalam Rangka Pengamanan Pemilu 2024 Untuk Mewujudkan
HARKAMTIBMAS" Tahun Anggaran 2023 yang bertempat di Sangkareang Ballroom Hotel Lombok Raya pada Senin (15/05).
Rakernis tersebut dilaksanakan untuk
menyampaikan arahan kebijakan Polri terkait dengan tugas-tugas teknis bidang
Logistik Polri dalam hal pengembangan kemampuan serta pemahaman/persepsi yang
sama tentang kebijakan Pimpinan Polri di bidang Logistik.
KPKNL Mataram dalam hal ini menjadi narasumber
untuk menyampaikan materi terkait proses Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan
Penghapusan BMN Polri. Penyampaian materi dimulai oleh
Slamet Santoso yang menjelaskan terkait proses PSP dan persyaratan BMN agar
bisa dihapuskan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dilanjutkan oleh Putu Lara Friska Novitasari yang
menjelaskan tentang proses BMN yang akan dilelang meliputi sistem lelang online, dokumen-dokumen persyaratan yang
harus diunggah pada website lelang,
serta syarat tambahan jika penjual ingin menentukan jangka waktu untuk calon
pembeli melihat objek lelang serta jangka waktu untuk pemenang lelang mengambil
objek lelangnya.
Memasuki sesi tanya jawab, para peserta
dipersilakan mengajukan pertanyaan terkait PSP, penghapusan BMN dan proses melelang
BMN. Tercatat lebih dari enam pertanyaan yang diajukan peserta dan tidak
sedikit yang berkonsultasi terkait permasalahan yang ada pada unit kerja
masing-masing peserta.