3 Tahun Capaian Sertipikasi BMN berupa Tanah pada KPKNL Mataram
Fatih Ghozali
Selasa, 10 Februari 2026 |
60 kali
Program Sertifikasi BMN berupa tanah merupakan program nasional yang
dilaksanakan Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan
Kementerian/Lembaga.
Pelaksanaan program Pensertipikatan BMN berupa
tanah merupakan salah satu misi
dari DJKN selaku
Pengelola Barang untuk
mengamankan Barang Milik Negara
secara fisik, administrasi,
dan hukum. KPKNL Mataram sebagai
unit vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara di daerah berupaya keras
untuk mensukseskan program percepatan pensertipikatan BMN berupa tanah ini. Pencapaian
KPKNL Mataram selama
kurun waktu 3 (tiga) tahun
terakhir (2023 s.d. 2025) berdasarkan
data kinerja KPKNL Mataram memperoleh
capaian sempurna diatas 100%
secara berturut-turut dengan rincian sebagai berikut:
|
Tahun |
Target |
Realisasi |
Persentase |
|
2023 |
306 bidang |
339 bidang |
110,78% |
|
2024 |
38 bidang |
47 bidang |
123,68% |
|
2025 |
282 bidang |
340 bidang |
120,57% |
Berdasarkan data capaian pada tahun 2023 s.d. 2025 sebagaimana tabel
diatas dapat dilihat bahwa KPKNL Mataram memiliki capaian selalu diatas 100%. Pencapaian
ini diperoleh dari perjuangan dan kerja keras dari pegawai yang menjadi person in charge program sertifikasi
Barang Milik, baik tim kerja dari KPKNL Mataram, tim kerja dari jajaran Kantor Wilayah Badan
Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat dan tim kerja satuan kerja
terkait yang memiliki komitmen yang sama yaitu mensukseskan
program sertifikasi BMN berupa tanah. Kondisi serupa mungkin juga ada pada 70
(tujuh puluh) KPKNL lainnya namun KPKNL Mataram menyadari bahwa hal tersebut
menjadi kekuatan dalam pencapaian target setiap tahunnya.
Tim kerja dari KPKNL Mataram maupun tim kerja dari jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan
Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat dan tim kerja
satuan kerja terkait memiliki kesepakatan dan komitmen untuk melakukan strategi efektif antara
lain:
1.
Memperkuat koordinasi dengan Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara
sebagai supervisor, beserta dengan Kantor
Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai supervisor kantor-kantor
pertanahan terkait;
2.
Koordinasi
langsung dengan satuan kerja yang menjadi target pensertipikatan;
3. Review rutin dengan PIC sertifikasi Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat terkait perkembangan progress berjalan.
Pelaksanaan program
percepatan pensertipikatan BMN berupa tanah memerlukan kerja keras dan
koordinasi yang intens dengan para pihak yang terlibat dengan program ini mulai
dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kantor
Pertanahan maupun satuan
kerja terkait. KPKNL Mataram melakukan koordinasi secara
berkesinambungan dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa
Tenggara Barat beserta Kantor Pertanahan di Provinsi Nusa Tenggara Barat maupun
unit satuan kerja untuk kelancaran pelaksanaan program pensertipikatan.
Selama pelaksanaan program
sertipikasi, KPKNL Mataram melakukan kegiatan monitoring, dan evaluasi baik
secara daring maupun luring yang melibatkan pihak ATR/BPN (Kantor Wilayah dan
Kantor Pertanahan), dan unit satuan kerja yang BMN berupa tanahnya menjadi target
pensertipikatan BMN. Dalam kegiatan ini dilakukan pembahasan mengenai apa saja yang
menjadi kendala dan bagaimana cara penyelesaiannya. Koordinasi/sinergi antar
instansi yang terjalin antara berbagai pihak yang terlibat dalam program
pensertipikatan BMN berupa tanah selama ini sudah berjalan dengan sangat baik.
Kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh KPKNL Mataram secara tidak langsung sangat membantu penyelesaian kendala permasalahan yang ada, yaitu melakukan koordinasi dengan pihak ATR/BPN dan unit satuan kerja terkait. Berkat kerjasama yang baik antara para pihak yang terlibat dalam program pensertipikatan BMN berupa tanah di KPKNL Mataram maka pelaksanaan pensertipikatan BMN berupa tanah bisa diselesaikan dengan baik serta melampaui target diatas 100%.
Penulis: Fatih G,
KPKNL Mataram
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |