Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel KPKNL Mataram
3 Tahun Capaian Sertipikasi BMN berupa Tanah pada KPKNL Mataram

3 Tahun Capaian Sertipikasi BMN berupa Tanah pada KPKNL Mataram

Fatih Ghozali
Selasa, 10 Februari 2026 |   60 kali

Program Sertifikasi BMN berupa tanah merupakan program nasional yang dilaksanakan Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian/Lembaga. Pelaksanaan program  Pensertipikatan BMN  berupa  tanah merupakan salah satu misi  dari  DJKN  selaku  Pengelola  Barang  untuk  mengamankan  Barang Milik Negara secara  fisik,  administrasi,  dan  hukum. KPKNL Mataram sebagai unit vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara di daerah berupaya keras untuk mensukseskan program percepatan pensertipikatan BMN berupa tanah ini. Pencapaian KPKNL Mataram selama kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir (2023 s.d. 2025) berdasarkan data kinerja KPKNL Mataram memperoleh capaian sempurna diatas 100% secara berturut-turut dengan rincian sebagai berikut:

 

Tahun

Target

Realisasi

Persentase

2023

306 bidang

339 bidang

110,78%

2024

38 bidang

47 bidang

123,68%

2025

282 bidang

340 bidang

120,57%

 

Berdasarkan data capaian pada tahun 2023 s.d. 2025 sebagaimana tabel diatas dapat dilihat bahwa KPKNL Mataram memiliki capaian selalu diatas 100%. Pencapaian ini diperoleh dari perjuangan dan kerja keras dari pegawai yang menjadi person in charge program sertifikasi Barang Milik, baik tim kerja dari KPKNL Mataram, tim kerja dari jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat dan tim kerja satuan kerja terkait yang memiliki komitmen yang sama yaitu mensukseskan program sertifikasi BMN berupa tanah. Kondisi serupa mungkin juga ada pada 70 (tujuh puluh) KPKNL lainnya namun KPKNL Mataram menyadari bahwa hal tersebut menjadi kekuatan dalam pencapaian target setiap tahunnya.

Tim kerja dari KPKNL Mataram maupun tim kerja dari jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat dan tim kerja satuan kerja terkait memiliki kesepakatan dan komitmen untuk melakukan strategi efektif antara lain:

1.   Memperkuat koordinasi dengan Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara sebagai supervisor, beserta dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai supervisor kantor-kantor pertanahan terkait;

2.   Koordinasi langsung dengan satuan kerja yang menjadi target pensertipikatan;

3.   Review rutin dengan PIC sertifikasi Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat terkait perkembangan progress berjalan.


Pelaksanaan program percepatan pensertipikatan BMN berupa tanah memerlukan kerja keras dan koordinasi yang intens dengan para pihak yang terlibat dengan program ini mulai dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat,  Kantor  Pertanahan  maupun  satuan  kerja terkait. KPKNL Mataram melakukan koordinasi secara berkesinambungan dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat beserta Kantor Pertanahan di Provinsi Nusa Tenggara Barat maupun unit satuan kerja untuk kelancaran pelaksanaan program pensertipikatan.

Selama pelaksanaan program sertipikasi, KPKNL Mataram melakukan kegiatan monitoring, dan evaluasi baik secara daring maupun luring yang melibatkan pihak ATR/BPN (Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan), dan unit satuan kerja yang BMN berupa tanahnya menjadi target pensertipikatan BMN. Dalam kegiatan ini dilakukan pembahasan mengenai apa saja yang menjadi kendala dan bagaimana cara penyelesaiannya. Koordinasi/sinergi antar instansi yang terjalin antara berbagai pihak yang terlibat dalam program pensertipikatan BMN berupa tanah selama ini sudah berjalan dengan sangat baik.

Kegiatan monitoring  dan  evaluasi  yang  dilakukan  oleh  KPKNL Mataram secara tidak langsung sangat membantu penyelesaian kendala permasalahan yang ada, yaitu melakukan koordinasi dengan pihak ATR/BPN dan unit satuan kerja terkait. Berkat kerjasama yang baik antara para pihak yang terlibat dalam program pensertipikatan BMN berupa tanah di KPKNL Mataram  maka  pelaksanaan  pensertipikatan BMN berupa tanah bisa diselesaikan dengan baik serta melampaui target diatas 100%.

Penulis: Fatih G, KPKNL Mataram

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon