Tingkatkan Pemahaman Lelang, KPKNL Manado Gelar Kegiatan SAPA Lelang Triwulan II Tahun 2026
Elen Vairus Sabrina
Selasa, 12 Mei 2026 |
24 kali
KPKNL Manado menyelenggarakan
kegiatan Sosialisasi dan Diskusi SAPA (Saluran Aspirasi dan Pendampingan) Lelang
Edisi Triwulan II Tahun 2026 secara daring pada 11 Mei 2026. Kegiatan SAPA
Lelang bertujuan untuk memperkuat pemahaman terhadap pelaksanaan lelang pada
satuan kerja Kementerian/Lembaga dan Perangkat Daerah di wilayah Sulawesi Utara.
Kegiatan SAPA Lelang kali ini
bertemakan “Optimalisasi Pengelolaan BMN dan BMD Melalui Pemasaran Lelang”. Kegiatan
ini menjadi media komunikasi, koordinasi, dan penguatan sinergi antara KPKNL
Manado dengan para pengelola Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah
(BMD). Partisipasi dari satuan kerja Kementerian/Lembaga dan Perangkat Daerah mencerminkan
semangat serta komitmen bersama dalam mendukung tata kelola aset yang lebih
baik.
Sebagai bentuk dukungan terhadap
pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pada kesempatan tersebut turut
disampaikan sosialisasi mengenai anti korupsi dan gratifikasi. Penyampaian
materi tersebut menjadi bagian dari penguatan integritas serta komitmen
pelayanan yang bersih, transparan, dan profesional di lingkungan Kementerian
Keuangan.
Dalam sesi utama, Pelelang Ahli Pertama,
Didik Suryadi selaku narasumber memberikan pembekalan mengenai optimalisasi
pengelolaan BMN dan BMD melalui pemasaran lelang. Materi yang disampaikan
meliputi ruang lingkup dan klasifikasi objek lelang, kewenangan dan tanggung
jawab pengelola BMN dan BMD dalam proses lelang, jenis-jenis lelang, serta
mekanisme pelaksanaan Lelang.
Peserta memperoleh pemahaman
mengenai subjek lelang, khususnya peran sebagai penjual dan pemilik barang
dalam pelaksanaan lelang. Dijelaskan bahwa penjual merupakan pihak yang
mengajukan permohonan lelang dan bertanggung jawab atas kelengkapan
administrasi, persyaratan, serta kebenaran dokumen dan kondisi objek lelang.
Sementara itu, pemilik barang merupakan pihak yang memiliki hubungan
kepemilikan atau penguasaan hukum atas barang yang dilelang.
Dalam pemaparannya, Didik Suryadi
menyampaikan “Peran strategis Lelang bukan hanya sebagai sarana penjualan aset
saja, tetapi juga sebagai media pemasaran yang efektif dalam mendukung
optimalisasi pengelolaan BMN dan BMD”. Melalui mekanisme lelang yang terbuka
dan transparan, informasi terkait objek lelang dapat dipublikasikan secara
lebih luas kepada masyarakat sehingga meningkatkan pemajanan aset dan
memperluas jangkauan calon peserta lelang.
Kepala KPKNL Manado, Abdul Ghofar, dalam kesempatannya menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi pengelolaan aset negara dan daerah. “Mudah-mudahan kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi satuan kerja, bangsa, dan negara, sehingga BMN maupun BMD yang dikelola dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya,” ujarnya.
Melalui penyelenggaraan SAPA Lelang Edisi Triwulan II Tahun 2026 diharapkan terjalin koordinasi yang semakin kuat serta meningkatkan pemahaman para pengelola BMN dan BMD dalam mengoptimalkan pengelolaan aset melalui pelaksanaan lelang yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Foto Terkait Berita