Optimalkan Pemanfaatan Aset Negara, KPKNL Manado Tinjau Kapal Perambuan di Bitung
Bhrama Ullul Azmi
Rabu, 01 April 2026 |
23 kali
Jumat (13/3), Tim Penilai dari
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado melaksanakan
kegiatan survei lapangan terhadap objek penilaian yang berada pada satuan kerja
Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Bitung. Kegiatan ini merupakan bagian dari
proses penilaian Barang Milik Negara (BMN) yang diajukan untuk dimanfaatkan
dalam bentuk sewa oleh satuan kerja terkait.
Tim Penilai KPKNL Manado dalam
kegiatan ini dipimpin oleh Arifin selaku ketua tim, dengan anggota Ramang
Djamaludin dan Mohamad Fikri Yulianto Biki yang masing-masing menjabat sebagai
Penilai Ahli Pertama. Survei lapangan dilaksanakan di Dermaga Navigasi Kelas I
Bitung yang berlokasi di Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Kota
Bitung. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari satuan kerja
Distrik Navigasi Kelas I Bitung selaku pihak yang mengajukan permohonan
pemanfaatan BMN. Survei lapangan ini difokuskan pada empat unit BMN, yang
terdiri atas tiga unit kapal perambuan dan satu unit truck crane. Kegiatan ini
merupakan tindak lanjut atas permohonan pemanfaatan BMN dalam bentuk sewa, yang
bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan aset negara agar memberikan manfaat
yang lebih luas.
Tim Penilai memulai kegiatan
dengan melakukan peninjauan langsung terhadap kapal-kapal perambuan yang
diajukan dalam permohonan. Tiga kapal tersebut adalah Kapal Perambuan KN
Miangas, KN Merak, dan KN Suar 009. Kapal perambuan merupakan jenis kapal khusus
yang memiliki fungsi vital dalam mendukung keselamatan pelayaran. Kapal ini
digunakan untuk memasang, merawat, serta mengawasi Sarana Bantu Navigasi
Pelayaran (SBNP), seperti pelampung suar, rambu suar, dan menara suar yang
tersebar di wilayah perairan. Keberadaan kapal perambuan sangat penting dalam
menjamin keamanan dan kelancaran lalu lintas pelayaran. Dengan adanya sarana
bantu navigasi yang terpelihara dengan baik, risiko kecelakaan laut dapat
diminimalkan, sehingga mendukung aktivitas pelayaran yang lebih aman dan
efisien.
Berdasarkan hasil wawancara
dengan kapten Kapal KN Miangas, diketahui bahwa kapal tersebut memiliki
kemampuan jelajah paling luas dibandingkan kapal lainnya. KN Miangas mampu
beroperasi hingga wilayah perairan yang sangat jauh, mulai dari Pulau Miangas yang
merupakan pulau terluar Indonesia berbatasan langsung dengan Filipina, hingga
wilayah Kepulauan Banggai. Selain itu, KN Miangas juga merupakan kapal dengan
usia paling muda di antara kapal perambuan yang diajukan.
KN Miangas dan KN Merak
dilengkapi dengan fasilitas crane atau derek angkat berat dengan kapasitas di
atas 15 ton, serta memiliki dek kerja yang relatif rendah untuk memudahkan
proses penanganan pelampung suar. Kedua kapal tersebut juga memiliki panjang lebih
dari 40 meter, yang memungkinkan operasional dalam berbagai kondisi perairan.
Sementara itu, KN Suar 009 memiliki ukuran yang lebih kecil dan lebih sering
digunakan untuk kegiatan perbaikan sarana bantu navigasi di wilayah perairan
dangkal, seperti di sekitar Teluk Lembeh. Karakteristik tersebut menjadikan KN
Suar 009 lebih fleksibel dalam menjangkau area yang tidak dapat dilalui kapal
berukuran besar.
Setelah menyelesaikan peninjauan
terhadap ketiga kapal perambuan, Tim Penilai melanjutkan kegiatan dengan
melakukan pemeriksaan terhadap unit truck crane. Kendaraan ini berfungsi
sebagai sarana penunjang kegiatan di darat, khususnya dalam proses bongkar muat
serta mobilisasi logistik yang berkaitan dengan operasional kapal dan sarana
navigasi.
Berdasarkan hasil peninjauan
lapangan, Tim Penilai menyimpulkan bahwa data dan dokumen yang diajukan oleh
satuan kerja telah sesuai dengan kondisi fisik BMN yang menjadi objek
penilaian. Kesesuaian tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan
akurasi dan kredibilitas proses penilaian. Selanjutnya, Tim Penilai akan
melanjutkan tahapan penilaian melalui analisis data dan informasi yang telah
dikumpulkan, termasuk melakukan kajian terhadap kondisi pasar serta menentukan
pendekatan dan metode penilaian yang paling tepat. Proses ini bertujuan untuk
menghasilkan nilai wajar atas pemanfaatan BMN dalam bentuk sewa, sehingga dapat
memberikan dasar yang objektif dalam pengambilan keputusan.
Pemanfaatan BMN melalui mekanisme
sewa diharapkan dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam mengoptimalkan
fungsi aset negara. Selain memberikan manfaat ekonomi melalui peningkatan
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pemanfaatan ini juga berpotensi
mengurangi beban biaya pemeliharaan aset yang selama ini ditanggung oleh
negara. Dengan demikian, kegiatan survei lapangan yang dilaksanakan oleh Tim
Penilai KPKNL Manado tidak hanya menjadi bagian dari proses administratif
semata, tetapi juga mencerminkan komitmen dalam mewujudkan pengelolaan aset
negara yang transparan, akuntabel, dan memberikan nilai tambah bagi kepentingan
publik secara luas.
Foto Terkait Berita