Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Manado
Optimalkan Pemanfaatan Aset Negara, KPKNL Manado Tinjau Kapal Perambuan di Bitung

Optimalkan Pemanfaatan Aset Negara, KPKNL Manado Tinjau Kapal Perambuan di Bitung

Bhrama Ullul Azmi
Rabu, 01 April 2026 |   23 kali

Jumat (13/3), Tim Penilai dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado melaksanakan kegiatan survei lapangan terhadap objek penilaian yang berada pada satuan kerja Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Bitung. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian Barang Milik Negara (BMN) yang diajukan untuk dimanfaatkan dalam bentuk sewa oleh satuan kerja terkait.

Tim Penilai KPKNL Manado dalam kegiatan ini dipimpin oleh Arifin selaku ketua tim, dengan anggota Ramang Djamaludin dan Mohamad Fikri Yulianto Biki yang masing-masing menjabat sebagai Penilai Ahli Pertama. Survei lapangan dilaksanakan di Dermaga Navigasi Kelas I Bitung yang berlokasi di Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari satuan kerja Distrik Navigasi Kelas I Bitung selaku pihak yang mengajukan permohonan pemanfaatan BMN. Survei lapangan ini difokuskan pada empat unit BMN, yang terdiri atas tiga unit kapal perambuan dan satu unit truck crane. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan pemanfaatan BMN dalam bentuk sewa, yang bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan aset negara agar memberikan manfaat yang lebih luas.

Tim Penilai memulai kegiatan dengan melakukan peninjauan langsung terhadap kapal-kapal perambuan yang diajukan dalam permohonan. Tiga kapal tersebut adalah Kapal Perambuan KN Miangas, KN Merak, dan KN Suar 009. Kapal perambuan merupakan jenis kapal khusus yang memiliki fungsi vital dalam mendukung keselamatan pelayaran. Kapal ini digunakan untuk memasang, merawat, serta mengawasi Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), seperti pelampung suar, rambu suar, dan menara suar yang tersebar di wilayah perairan. Keberadaan kapal perambuan sangat penting dalam menjamin keamanan dan kelancaran lalu lintas pelayaran. Dengan adanya sarana bantu navigasi yang terpelihara dengan baik, risiko kecelakaan laut dapat diminimalkan, sehingga mendukung aktivitas pelayaran yang lebih aman dan efisien.

Berdasarkan hasil wawancara dengan kapten Kapal KN Miangas, diketahui bahwa kapal tersebut memiliki kemampuan jelajah paling luas dibandingkan kapal lainnya. KN Miangas mampu beroperasi hingga wilayah perairan yang sangat jauh, mulai dari Pulau Miangas yang merupakan pulau terluar Indonesia berbatasan langsung dengan Filipina, hingga wilayah Kepulauan Banggai. Selain itu, KN Miangas juga merupakan kapal dengan usia paling muda di antara kapal perambuan yang diajukan.

KN Miangas dan KN Merak dilengkapi dengan fasilitas crane atau derek angkat berat dengan kapasitas di atas 15 ton, serta memiliki dek kerja yang relatif rendah untuk memudahkan proses penanganan pelampung suar. Kedua kapal tersebut juga memiliki panjang lebih dari 40 meter, yang memungkinkan operasional dalam berbagai kondisi perairan. Sementara itu, KN Suar 009 memiliki ukuran yang lebih kecil dan lebih sering digunakan untuk kegiatan perbaikan sarana bantu navigasi di wilayah perairan dangkal, seperti di sekitar Teluk Lembeh. Karakteristik tersebut menjadikan KN Suar 009 lebih fleksibel dalam menjangkau area yang tidak dapat dilalui kapal berukuran besar.

Setelah menyelesaikan peninjauan terhadap ketiga kapal perambuan, Tim Penilai melanjutkan kegiatan dengan melakukan pemeriksaan terhadap unit truck crane. Kendaraan ini berfungsi sebagai sarana penunjang kegiatan di darat, khususnya dalam proses bongkar muat serta mobilisasi logistik yang berkaitan dengan operasional kapal dan sarana navigasi.

Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, Tim Penilai menyimpulkan bahwa data dan dokumen yang diajukan oleh satuan kerja telah sesuai dengan kondisi fisik BMN yang menjadi objek penilaian. Kesesuaian tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan akurasi dan kredibilitas proses penilaian. Selanjutnya, Tim Penilai akan melanjutkan tahapan penilaian melalui analisis data dan informasi yang telah dikumpulkan, termasuk melakukan kajian terhadap kondisi pasar serta menentukan pendekatan dan metode penilaian yang paling tepat. Proses ini bertujuan untuk menghasilkan nilai wajar atas pemanfaatan BMN dalam bentuk sewa, sehingga dapat memberikan dasar yang objektif dalam pengambilan keputusan.

Pemanfaatan BMN melalui mekanisme sewa diharapkan dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam mengoptimalkan fungsi aset negara. Selain memberikan manfaat ekonomi melalui peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pemanfaatan ini juga berpotensi mengurangi beban biaya pemeliharaan aset yang selama ini ditanggung oleh negara. Dengan demikian, kegiatan survei lapangan yang dilaksanakan oleh Tim Penilai KPKNL Manado tidak hanya menjadi bagian dari proses administratif semata, tetapi juga mencerminkan komitmen dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang transparan, akuntabel, dan memberikan nilai tambah bagi kepentingan publik secara luas.

Foto Terkait Berita

Floating Icon