KPKNL Manado Gelar Sharing Session Pedoman Pencantuman Foto dan Uraian Objek Lelang
Bhrama Ullul Azmi
Selasa, 30 September 2025 |
128 kali
Manado – Pada hari Jumat, 26 September 2025, Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado mengadakan kegiatan Sharing
Session yang membahas secara khusus mengenai Pedoman Pencantuman Foto dan
Uraian Objek Lelang pada Portal Lelang Indonesia. Acara yang diikuti oleh
para peserta dari kalangan perbankan di wilayah Provinsi Sulawesi Utara ini
berlangsung di Aula lantai 6 Gedung Keuangan Negara Manado.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala KPKNL Manado, Adi
Suranto, yang memimpin jalannya acara bersama dengan para pejabat fungsional
pelelang, yakni Munawar Eka Fitrah, Hisar Manurung, Piter, dan Godleb De
Fretes. Kehadiran para narasumber tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran
yang lebih mendalam mengenai pentingnya tata cara pencantuman foto maupun
uraian objek lelang secara tepat, sehingga informasi yang ditampilkan pada
Portal Lelang Indonesia menjadi semakin berkualitas.
Dalam sambutan pembukanya, Adi menekankan bahwa peningkatan
kualitas tayangan di Portal Lelang Indonesia merupakan langkah strategis dalam
memastikan bahwa masyarakat memperoleh gambaran yang akurat, transparan, serta
lengkap mengenai objek lelang yang ditawarkan. Menurutnya, kualitas informasi
yang tersaji bukan hanya berdampak pada keterbukaan data, tetapi juga akan
mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam mengikuti lelang. Dengan
demikian, basis peserta lelang akan semakin luas, dan pada akhirnya tercipta
iklim persaingan harga yang sehat serta menguntungkan semua pihak.
Setelah sambutan pembuka, acara dilanjutkan dengan pemaparan
materi oleh Hisar Manurung, Pejabat Fungsional Pelelang Muda. Dalam paparannya,
Hisar menjelaskan bahwa latar belakang pelaksanaan kegiatan ini berawal dari
ditemukannya kualitas foto objek lelang yang tidak seragam di Portal Lelang
Indonesia. Beberapa foto yang diunggah dinilai kurang representatif, bahkan ada
yang tidak sesuai standar, sehingga menimbulkan kesan kurang profesional.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya kesalahan input jenis lelang pada aplikasi
Portal Lelang Indonesia. Kesalahan tersebut berimbas pada perhitungan bea
lelang penjual maupun pembeli, serta memengaruhi hasil filter objek lelang yang
ditampilkan di halaman utama portal.
Hisar kemudian memaparkan perbedaan antara tiap kategori
lelang, mulai dari tanah, bangunan, kendaraan bermotor, hingga inventaris dan
UMKM. Ia memberikan contoh konkrit mengenai bagaimana seharusnya foto diambil
untuk tiap kategori objek. Misalnya, untuk objek tanah, disarankan agar
pengambilan foto dilakukan dari berbagai sudut pandang, antara lain tampak
depan, akses jalan, sisi samping, hingga foto dari ketinggian. Hal ini
bertujuan agar calon peserta lelang memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi
riil tanah yang akan ditawarkan. Ia juga menambahkan tips teknis, seperti
penggunaan garis merah sebagai referensi batas tanah dalam foto, serta
penyertaan metadata yang lengkap agar foto dapat dipertanggungjawabkan.
Selanjutnya, giliran Munawar Eka Fitrah, juga Pejabat
Fungsional Pelelang Muda, yang memberikan penjelasan tambahan mengenai ketentuan
teknis pencantuman foto. Ia menekankan bahwa foto yang diunggah harus memenuhi
beberapa kriteria penting, yaitu:
Munawar menegaskan bahwa dengan memenuhi standar tersebut,
maka calon peserta lelang dapat menilai objek secara lebih obyektif dan
mengurangi risiko kesalahpahaman yang mungkin muncul. Hal ini juga akan
meningkatkan kredibilitas Portal Lelang Indonesia sebagai sarana informasi yang
andal.
Atmosfer diskusi dalam acara ini berlangsung interaktif.
Para peserta yang sebagian besar berasal dari sektor perbankan terlihat
antusias mengikuti penjelasan, mengingat perbankan seringkali menjadi pihak
yang berkepentingan dalam pelaksanaan lelang, terutama terkait dengan aset
kredit bermasalah. Dengan adanya pedoman yang lebih jelas mengenai pencantuman
foto dan uraian objek, diharapkan proses lelang dapat berjalan lebih
transparan, adil, dan profesional.
Menutup rangkaian acara, Adi Suranto kembali menyampaikan
apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menjalin kerja sama baik dengan KPKNL
Manado. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar berbagi informasi
teknis, melainkan juga merupakan bentuk edukasi dan penguatan profesionalisme
dalam penyelenggaraan lelang. Menurutnya, pedoman ini akan menjadi landasan
penting dalam memperkuat citra Portal Lelang Indonesia sebagai platform lelang
yang kredibel dan terpercaya.
Lebih jauh, Adi menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan
lelang sangat berpengaruh terhadap fungsi lelang sebagai salah satu instrumen
penerimaan negara. Oleh karena itu, pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan
sesuai standar menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Ia menambahkan
bahwa ke depan, KPKNL Manado akan terus berkomitmen melakukan berbagai inovasi
dan perbaikan berkelanjutan guna memastikan layanan lelang selalu relevan
dengan perkembangan zaman serta kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan Sharing Session ini, KPKNL Manado menunjukkan keseriusannya dalam mendukung terciptanya praktik lelang yang profesional, modern, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah, khususnya KPKNL Manado, dengan dunia perbankan di Sulawesi Utara. Sinergi tersebut diharapkan terus terjaga, sehingga keberlangsungan fungsi lelang sebagai instrumen penerimaan negara dapat semakin optimal, sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah maupun nasional.
Foto Terkait Berita