Tim Piutang Negara KPKNL Manado Intensifkan Penagihan dan Penelitian Lapangan
Bhrama Ullul Azmi
Senin, 29 September 2025 |
151 kali
Manado – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengurusan piutang negara, Tim Piutang Negara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado kembali melaksanakan rangkaian kegiatan Penelitian Lapangan, Penagihan Langsung, serta Penyampaian Surat Paksa kepada debitur. Kegiatan ini secara khusus menargetkan piutang negara yang berasal dari penyerahan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, dan berlangsung di dua wilayah, yaitu Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan optimal, KPKNL Manado menurunkan dua tim yang bergerak secara paralel. Masing-masing tim dipimpin oleh Juru Sita KPKNL Manado, yakni Royke Paat Mangulu dan Tarcisius Lenak, yang sehari-harinya bertugas pada Seksi Piutang Negara. Keduanya juga didampingi oleh asisten dalam menjalankan tugas. Kegiatan ini dirancang sebagai langkah strategis guna mengoptimalkan penyelesaian piutang negara melalui penagihan langsung, sekaligus menelusuri keberadaan debitur, penanggung utang atau penjamin, serta ahli waris yang masih hidup.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara intensif pada pertengahan hingga akhir September, dengan target penyelesaian sebanyak 155 Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN). Target tersebut mencerminkan komitmen KPKNL Manado untuk mempercepat penanganan piutang negara sekaligus memastikan tindak lanjut setiap berkas dapat diproses sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan penelitian lapangan dengan mendatangi alamat yang tercatat atas nama debitur, penjamin, maupun ahli waris. Kunjungan ini tidak hanya sebatas upaya penagihan, tetapi juga untuk memastikan kondisi terkini dari pihak yang berkaitan dengan BKPN. Selain mendatangi alamat pribadi, tim juga aktif berkoordinasi dengan kantor desa atau kelurahan setempat. Hal ini dilakukan untuk memperoleh informasi terbaru mengenai kondisi debitur, termasuk apakah yang bersangkutan masih tinggal di wilayah tersebut, sudah berpindah, atau bahkan telah meninggal dunia.
Tidak hanya fokus pada penagihan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyampaian edukasi kepada aparat pemerintah desa atau kelurahan. Edukasi ini disampaikan dalam bentuk informasi terkait program pengurusan piutang negara, yang merupakan salah satu tugas utama dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Harapannya, informasi ini dapat diteruskan kepada masyarakat, sehingga pemahaman publik mengenai proses bisnis pengelolaan piutang negara semakin meningkat. Dengan adanya pemahaman yang lebih luas, diharapkan masyarakat dapat mendukung jalannya penanganan piutang negara secara transparan dan tertib.
Dari hasil penelitian lapangan, tim memperoleh beragam informasi mengenai kondisi para debitur. Berdasarkan temuan, sebagian besar debitur yang terdaftar dalam berkas tergolong berasal dari keluarga kurang mampu. Kondisi ini semakin diperkuat dengan adanya surat keterangan tidak mampu yang diterbitkan oleh pemerintah desa atau kelurahan setempat. Selain itu, terdapat pula debitur yang sudah meninggal dunia, dibuktikan dengan adanya akta kematian yang ditunjukkan oleh pihak keluarga maupun aparat setempat. Tidak sedikit pula debitur yang mengalami cacat tetap sehingga tidak memiliki kemampuan finansial untuk melunasi utang.
Situasi di lapangan menunjukkan bahwa penyelesaian piutang negara tidak hanya sekadar proses administrasi, tetapi juga erat kaitannya dengan kondisi sosial masyarakat. Tim Piutang Negara KPKNL Manado harus bekerja dengan pendekatan yang hati-hati, mengingat sebagian debitur berada dalam keadaan yang tidak memungkinkan untuk memenuhi kewajibannya. Kendati demikian, langkah-langkah penelitian, penagihan, dan penyampaian surat paksa tetap menjadi instrumen penting dalam memastikan bahwa pengurusan piutang negara berjalan sesuai ketentuan hukum.
Melalui kegiatan ini, KPKNL Manado menegaskan komitmennya untuk terus mendukung optimalisasi pengelolaan piutang negara. Pendekatan lapangan yang dilakukan tidak hanya menekankan aspek penagihan, tetapi juga memperhatikan sisi kemanusiaan serta melibatkan peran aktif pemerintah daerah setempat. Dengan kerja sama yang baik antara KPKNL, aparat desa, dan masyarakat, diharapkan penyelesaian piutang negara dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kontribusi nyata bagi pengelolaan keuangan negara secara menyeluruh.
Foto Terkait Berita