Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Manado
KPKNL Manado Gelar Lelang Sukarela Bersama PLN Melalui Closed Bidding Perdana

KPKNL Manado Gelar Lelang Sukarela Bersama PLN Melalui Closed Bidding Perdana

Bhrama Ullul Azmi
Kamis, 31 Juli 2025 |   172 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado kembali menunjukkan komitmennya dalam mengelola kekayaan negara melalui pelaksanaan lelang sukarela bersama PT PLN (Persero). Pelaksanaan lelang ini didasarkan pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan lelang sukarela oleh pemohon dalam hal ini perusahaan berbadan hukum negara.

Lelang dilaksanakan pada Selasa, 29 Juli 2025 bertempat di Gedung Keuangan Negara Manado, tepatnya di ruang rapat lantai 4 KPKNL Manado. Turut hadir dalam kegiatan ini Pejabat Lelang, Piter, serta pihak penjual Gia Live Monica Gosal dari PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Sulawesi. Proses lelang dilakukan secara daring melalui platform resmi pemerintah, www.lelang.go.id, yang memungkinkan proses lelang dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan dapat diakses oleh masyarakat luas. Pengajuan permohonan lelang dilakukan secara online dan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Menariknya, lelang kali ini menjadi pelaksanaan perdana skema closed bidding di wilayah kerja KPKNL Manado melalui portal lelang.go.id. Pelaksanaan metode closed bidding ini dimungkinkan karena memenuhi ketentuan PMK 122 yang mengatur bahwa Penawaran Lelang melalui Aplikasi Lelang terdiri atas penawaran terbuka (open bidding) dan penawaran tertutup (closed bidding). Closed bidding merupakan mekanisme penawaran tertutup di mana peserta menyampaikan penawaran harga secara individual tanpa mengetahui penawaran peserta lainnya hingga batas waktu lelang berakhir. Hal ini berbeda dengan open bidding atau penawaran terbuka, di mana seluruh peserta dapat melihat tawaran satu sama lain dan menaikkan penawaran secara terbuka berdasarkan kelipatan nilai yang telah ditentukan.

Objek yang dilelang dalam kegiatan ini terdiri atas satu paket barang limbah padat (scrap) yang terdiri dari besi tua tower, relay, kabel, tembaga, aluminium, dan trafo gardu induk dimana seluruhnya dilelang dalam satu lot. Nilai limit lelang ditetapkan sebesar Rp1.065.088.000 dan berhasil terjual dengan nilai penawaran tertinggi mencapai Rp2.192.600.888. Dari hasil tersebut, negara memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp76.741.031, yang terdiri atas 1,5?a lelang dari penjual dan 2?a lelang dari pembeli sebagaimana diatur dalam ketentuan PNBP lelang.

Lelang ini tidak hanya memberikan alternatif solusi pengelolaan barang milik negara yang efektif, namun juga berkontribusi langsung terhadap penerimaan negara. Sistem lelang daring melalui lelang.go.id memberikan kemudahan akses bagi masyarakat umum diseluruh Indonesia serta memastikan bahwa proses lelang berjalan secara transparan, akuntabel, dan terbuka, sehingga meningkatkan kepercayaan terhadap tata kelola aset negara.

Dengan terjalinnya kerja sama antara KPKNL Manado dengan BUMN, khususnya PLN, diharapkan sinergi ini dapat terus ditingkatkan. KPKNL Manado berkomitmen untuk senantiasa mendukung proses lelang yang profesional dan kredibel, serta siap menjadi mitra strategis bagi BUMN dalam mendukung transformasi dan efisiensi aset ke depan.

Foto Terkait Berita

Floating Icon