Survei Penilaian Barang Milik Daerah di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Bhrama Ullul Azmi
Rabu, 02 Juli 2025 |
543 kali
Bolaang
Mongondow Selatan — Pada minggu terakhir bulan Juni 2025, Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado melaksanakan kegiatan survei lapangan
dalam rangka penilaian Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Kabupaten
Bolaang Mongondow Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses tindak
lanjut atas permohonan penilaian yang diajukan oleh pemerintah daerah setempat
sebagai langkah awal dalam rangka rencana pemindahtanganan barang milik daerah
tersebut.
Kegiatan
survei penilaian ini dipimpin langsung oleh Reydo Kuswurniawan, Pejabat
Fungsional Penilai Muda pada KPKNL Manado, selaku Ketua Tim. Dalam
pelaksanaannya, Reydo didampingi oleh Anwar Yasin, S.AP selaku Kepala Bidang
Pengelolaan Barang Milik Daerah dan E. Donald Rerung selaku Kasubbid Pengelolaan
Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Total terdapat
456 line item objek penilaian yang menjadi sasaran dalam kegiatan ini.
Objek-objek tersebut tersebar di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),
antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah,
Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan
Daerah, serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolaang Mongondow Selatan.
Adapun jenis
objek penilaian yang disurvei sangat beragam. Beberapa di antaranya berupa
bangunan yang akan dibongkar dan bongkaran bangunan di area RSUD, peralatan
mesin dan inventaris pada Bagian Umum dan Bagian Hukum, kendaraan bermotor
milik Dinas Sosial, hingga alat berat yang digunakan oleh Dinas Pekerjaan Umum.
Seluruh aset tersebut merupakan bagian dari kekayaan daerah yang digunakan oleh
masing-masing SKPD sebagai Pengguna Barang, di bawah pengelolaan Sekretaris
Daerah selaku Pengelola Barang Milik Daerah, dan bertanggung jawab kepada
Bupati sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaan BMD.
Dalam
pelaksanaannya, Tim Penilai KPKNL Manado melakukan pemeriksaan secara
menyeluruh terhadap seluruh objek yang diajukan untuk dinilai. Pemeriksaan
dilakukan dengan mencocokkan data usulan yang diberikan oleh pihak Pemda dengan
kondisi fisik nyata di lapangan. Tim juga mendokumentasikan setiap objek dengan
pengambilan foto dari berbagai sisi guna mendukung penyusunan laporan penilaian
yang komprehensif.
Mengingat
jumlah objek yang banyak dan lokasi yang tersebar, Tim Penilai membagi tugas
berdasarkan kategori objek, jumlah, dan letak geografis masing-masing SKPD.
Setelah seluruh objek selesai disurvei, kegiatan ditutup dengan sesi
rekonsiliasi data bersama tim dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow
Selatan untuk memastikan kesesuaian hasil survei. Selanjutnya, Tim Penilai
melakukan survei pembanding terhadap objek serupa di wilayah sekitar guna
memperoleh nilai wajar atas barang milik daerah yang dinilai.
Melalui
kegiatan ini, diharapkan proses penilaian berjalan optimal dan dapat memberikan
dasar yang akurat bagi pengambilan keputusan terkait pengelolaan dan
pemindahtanganan Barang Milik Daerah secara transparan dan akuntabel.
Foto Terkait Berita