Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Manado
Survei Lapangan Penilaian Barang Milik Negara pada Pengadilan Agama Amurang Kelas II

Survei Lapangan Penilaian Barang Milik Negara pada Pengadilan Agama Amurang Kelas II

Bhrama Ullul Azmi
Jum'at, 25 April 2025 |   29 kali

Jum’at (25/04) Mohamad Fikri Yulianto Biki selaku Penilai Pertama KPKNL Manado melaksanakan kegiatan survei lapangan terhadap objek penilaian Barang Milik Negara (BMN) pada Pengadilan Agama Amurang Kelas II. Fikri disambut langsung oleh Masyrifah Abasi selaku Ketua Pengadilan Agama Amurang dan Muhammad Irfan Paputungan, Sekretaris Pengadilan Agama Amurang, selaku perwakilan dari pengguna barang. Survei lapangan ini dilakukan terhadap objek berupa Generator Set (Genset) sebagai tindaklanjut permohonan penghapusan dari satker terkait.

Fikri mengawali kegiatan dengan melakukan pengecekan terhadap kesesuaian data antara dokumen yang diajukan dengan fisik BMN. Selain mengecek dokumen dan fisik BMN, Fikri juga mencari data lain seperti penggunaan Genset tersebut hingga pemeliharaan terakhir yang dilakukan terhadap objek penilaian. Seluruh data tersebut dicatat dan dituangkan dalam Formulir Survei Penilaian. Selanjutnya, ia akan memilih metode pendekatan yang paling sesuai dalam rangka menentukan nilai wajar dari objek penilaian tersebut.

Penilaian ini dilakukan sebagai tindaklanjut permohonan penghapusan yang merupakan salah satu siklus dalam pengelolaan BMN. BMN yang dirasa sudah dalam kondisi rusak berat dan tidak ekonomis lagi hanya menambah beban jika dilakukan pemeliharaan, dapat diajukan permohonan penghapusan. Dalam contoh kasus pengelolaan BMN ini, permohonan penghapusan ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan pemindahtanganan yang dilakukan secara lelang untuk mendapatkan harga yang optimal. Hasil lelang tersebut akan masuk menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berguna untuk mendukung pengelolaan kekayaan negara.

Foto Terkait Berita

Floating Icon