Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Manado
Survei Lapangan Penilaian Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Bitung

Survei Lapangan Penilaian Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Bitung

Bhrama Ullul Azmi
Jum'at, 28 Februari 2025 |   181 kali

Jumat (28/02) Tim Penilai KPKNL Manado melakukan kegiatan survei lapangan terhadap objek penilaian berupa Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Bitung. Tim Penilai KPKNL Manado diketuai oleh Reydo Kuswurniawan selaku JF Penilai Muda, beranggotakan Arifin dan Mohamad Fikri Yulianto Biki selaku JF Penilai Pertama. Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bitung, Yasser Samahati, bersama tim dari Kejari Bitung. Survei lapangan dalam rangka penilaian tersebut dilakukan terhadap objek berupa bahan bakar minyak jenis solar, 6 (enam) unit kapal beserta alat kelengkapannya, dan 8 (delapan) unit Handphone.

Survei diawali dengan pengecekan langsung terhadap 8 (delapan) unit Handphone yang berada di Kantor Kejaksaan Negeri Bitung. Dari kedelapan unit Handphone tersebut, terdapat beberapa unit yang tidak bisa dinyalakan secara langsung dikarenakan kendala pada baterai dan pengisian daya baterai. Tim Penilai melanjutkan survei dengan memeriksa secara langsung alat kelengkapan kapal yang telah disimpan di Gudang Barang Bukti Kejaksaan Negeri Bitung. Terdapat beberapa macam alat navigasi dan komunikasi yang telah diamankan dari kapal untuk selanjutnya dicatat dan didokumentasikan oleh Tim Penilai.

Tim Penilai melanjutkan kegiatan survei terhadap objek berupa 6 (enam) unit kapal yang bertempat di Dermaga Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan(PSDKP) Bitung. Disana, Tim Penilai dan Tim Kejari disambut oleh perwakilan dari Pangkalan PSDKP Bitung dan langsung ditunjukkan kapal yang menjadi objek penilaian. Dari keenam kapal yang menjadi objek penilaian, masing-masing dapat dikategorikan berdasarkan jenisnya, yaitu satu kapal yang berfungsi sebagai kapal pengangkut, dua kapal yang digunakan untuk menangkap ikan, serta tiga kapal lainnya yang termasuk dalam kategori lightboat. Untuk memastikan keakuratan data, Tim Penilai melakukan proses verifikasi dengan mencocokkan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen resmi dengan kondisi fisik kapal yang diamati secara langsung di lapangan. Langkah ini dilakukan guna memastikan kesesuaian antara informasi administratif dengan keadaan aktual kapal sebelum penilaian lebih lanjut dilakukan.

Pada hari terakhir, Tim Penilai melakukan survei lapangan terhadap objek berupa bahan bakar minyak jenis solar. Objek penilaian ini diamankan di Rumah Penyimpaan Benda Sitaan (Rupbasan) Kelas I Manado. Setelah melakukan survei, Tim penilai melanjutkan dengan pencarian informasi terkait data pembanding atas objek penilaian. Diharapkan dengan adanya proses penilaian ini dapat mendukung dan mengakselerasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) terutama yang berasal dari Barang Rampasan. 

Foto Terkait Berita

Floating Icon