Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Manado
Penelitian Lapangan Debitur Piutang Negara di Kota Tomohon

Penelitian Lapangan Debitur Piutang Negara di Kota Tomohon

Bhrama Ullul Azmi
Kamis, 30 Januari 2025 |   124 kali

Tomohon (24/01) – Tim Piutang Negara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado melangsungkan kegiatan Penelitian Lapangan terhadap Debitur Piutang Negara dan Penyampaian Surat Paksa di Kota Tomohon. Penelitian lapangan ini dilaksanakan oleh tim yang terdiri dari Zulfikar selaku Kepala Seksi Piutang Negara, serta Royke Paat Mangulu dan Tarcisius Lenak selaku Pelaksana pada Seksi Piutang Negara. Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk pemeriksaan Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) sekaligus untuk mengetahui kondisi dan kemampuan debitur dalam menyelesaikan piutangnya.

Terdapat 6 debitur yang dilakukan penelitian lapangan dengan perincian 3 debitur berasal dari penyerahan RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado dan 3 debitur lainnya berasal dari eks Bank Dalam Likuidasi (BDL). Dari keenam debitur yang dilakukan penelitian lapangan, tedapat debitur yang tidak dapat ditemui secara langsung sehingga penelitian dilanjutkan dengan bantuan konfirmasi catatan sipil oleh pejabat kelurahan setempat. Hal ini juga merupakan wujud sinergi antar instansi vertikal pusat dengan pemerintah daerah setempat demi mewujudkan pengelolaan piutang negara yang optimal.

Selain melakukan penelitian lapangan, Tim Piutang Negara juga melaksanakan koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kota Tomohon. Koordinasi ini dilangsungkan dalam rangka permintaan informasi terkait keberadaan barang jaminan debitur yang masuk dalam BKPN serta permohonan penerbitan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) terhadap barang jaminan berupa tanah yang terletak di Kota Tomohon.

 

Foto Terkait Berita

Floating Icon