Penelitian Lapangan Debitur Piutang Negara di Kota Tomohon
Bhrama Ullul Azmi
Kamis, 30 Januari 2025 |
124 kali
Tomohon (24/01) – Tim Piutang
Negara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado melangsungkan
kegiatan Penelitian Lapangan terhadap Debitur Piutang Negara dan Penyampaian
Surat Paksa di Kota Tomohon. Penelitian lapangan ini dilaksanakan oleh tim yang
terdiri dari Zulfikar selaku Kepala Seksi Piutang Negara, serta Royke Paat
Mangulu dan Tarcisius Lenak selaku Pelaksana pada Seksi Piutang Negara. Kegiatan
ini dilaksanakan bertujuan untuk pemeriksaan Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN)
sekaligus untuk mengetahui kondisi dan kemampuan debitur dalam menyelesaikan
piutangnya.
Terdapat 6 debitur yang dilakukan
penelitian lapangan dengan perincian 3 debitur berasal dari penyerahan RSUP Prof.
Dr. R.D. Kandou Manado dan 3 debitur lainnya berasal dari eks Bank Dalam
Likuidasi (BDL). Dari keenam debitur yang dilakukan penelitian lapangan, tedapat
debitur yang tidak dapat ditemui secara langsung sehingga penelitian
dilanjutkan dengan bantuan konfirmasi catatan sipil oleh pejabat kelurahan
setempat. Hal ini juga merupakan wujud sinergi antar instansi vertikal pusat
dengan pemerintah daerah setempat demi mewujudkan pengelolaan piutang negara
yang optimal.
Selain melakukan penelitian
lapangan, Tim Piutang Negara juga melaksanakan koordinasi dengan Kantor
Pertanahan Kota Tomohon. Koordinasi ini dilangsungkan dalam rangka permintaan
informasi terkait keberadaan barang jaminan debitur yang masuk dalam BKPN serta
permohonan penerbitan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) terhadap barang
jaminan berupa tanah yang terletak di Kota Tomohon.
Foto Terkait Berita