Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Manado > Berita
KPKNL Manado lakukan Penilaian Peternakan Babi
Hanif Noer Rofiq
Kamis, 16 Mei 2019   |   354 kali

Manado - Tim Penilaian KPKNL Manado melakukan Penilaian Barang Rampasan yang berasal dari tindak pidana korupsi. Pemohonan penilaian barang rampasan ini diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang terdiri dari 14 bidang tanah dan 2 bangunan  dan 3 kendaraan roda 4 yang tersebar di beberapa tempat di Kota  Tomohon. Salah satu dari objek penilaian berupa bangunan yang merupakan peternakan babi.

Survey/Penelitian Lapangan dilakukan selama 3 hari yang dimulai pada Rabu (08/05). Dalam melakukan survey/penelitian lapangan tim penilai KPKNL Manado didampingi oleh beberapa petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kelurahan setempat.

Barang Rampasan Negara adalah Barang Milik Negara yang berasal dari barang bukti yang ditetapkan dirampas untuk negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sedangkan penilaian  adalah  proses  kegiatan  untuk  memberikan suatu  opini nilai  atas  suatu  objek  penilaian  berupa Barang Milik Negara pada saat  tertentu. Hasil dari penilaian ini akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan nilai limit penjualan lelang barang rampasan.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini