E-Auction Menepis Isu Ketidakterbukaan Lelang
N/A
Jum'at, 27 Maret 2015 |
866 kali
Malang - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang melaksanakan Lelang Eksekusi Pasal 6 UUHT melalui e-Auction dengan menggunakan Aplikasi Lelang e-mail (ALE). E-Auction adalah ikon Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di Bidang Lelang. Lelang Hak Tanggungan menggunakan ALE selain mendukung pencapaian target pokok dan frekuensi lelang KPKNL Malang juga merupakan upaya memasyarakatkan e-Auction. Pelaksanaan lelang dipimpin oleh Pejabat Lelang Dyah Anggraeni dibantu Asisten Septrianis Hazrah dengan peserta lelang yang ikut mengajukan penawaran dalam lelang kali ada 10 (sepuluh) peserta.
Dalam pelaksanaan lelang eksekusi Pasal 6 UUHT atas permohonan PT Bank Danamon, Tbk ini, objek lelang yang diumumkan berjumlah 9 (Sembilan) namun yang ditawarkan hanya 8 (delapan), karena 1 (satu) objek dibatalkan. Sebelum lelang dimulai Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Malang M. Fais Mardian menyampaikan bahwa pembaruan-pembaruan dalam pelayanan lelang adalah untuk mengangkat citra lelang agar lebih transparan, akuntabel, dan untuk menepis kesan seolah-olah pelaksanaan lelang itu tidak terbuka. Salah satu cara untuk membuktikan bahwa lelang itu adalah transparan dan akuntabel serta terbuka untuk umum adalah dengan metode penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta dengan menggunakan fasilitas surat elektronik (e-mail). KPKNL Malang akan mencoba menggunakan fasilitas internet untuk pelaksanaan lelang yang akan dilaksanakannya selanjutnya.
Penawaran lelang berlangsung dengan ketat, saling silih berganti mengungguli dan pada saat penawaran ditutup diperoleh penawaran tertinggi yang disahkan Pejabat Lelang sebagai pemenang lelang. Harga yang terbentuk mengalami kenaikan yang cukup tinggi dari nilai limit. Pihak penjual dari PT Bank Danamon, Tbk menyatakan puas atas pelaksanaan lelang kali ini, karena harga yang terbentuk melebihi nilai limit. Melalui ALE peserta tidak mengetahui penawaran peserta lain, sehingga pembeli lelang adalah pihak yang benar-benar berminat atas objek lelang dan menawar sesuai kemampuannya. (Penulis/foto : tim kreatif HI)
Foto Terkait Berita