Kawal Target Sertipikasi dan IGT BMN 2026, Direktorat PKKN Gelar Monev Lapangan di Jawa Timur
Fery Kurniawan
Selasa, 18 Agustus 2026 |
67 kali
Dalam rangka mengawal dan memastikan ketercapaian target nasional Indikator Kinerja Utama (IKU) Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) serta Validasi Data Informasi Geospasial Tematik (IGT) BMN berupa tanah TA 2026, Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) DJKN melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada Kamis 13 Agustus 2026 di Aula KPKNL Malang yang dibuka langsung oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur, Arik Hariyono, serta menghadirkan narasumber utama Hatta Firmansah, Kasubdit Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Ditjen PHPT, Kementerian ATR BPN, dan Darnadi, Kasubdit BMN 2, Direktorat PKKN DJKN.
Monev berskala regional ini melibatkan peserta lintas sektor yang meliputi Direktorat PKKN, Direktorat Hukum dan Humas DJKN, Kanwil DJKN Jawa Timur, seluruh KPKNL se-Jawa Timur (Surabaya, Sidoarjo, Malang, Jember, Pamekasan, Madiun), serta Kantor Pertanahan Kota Malang, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Bojonegoro. Turut hadir perwakilan Kementerian ESDM, Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo, Divisi Formalitas SKK Migas, PT Pertamina EP Regional 2 Zona 7, PT ExxonMobil Cepu Limited, dan PTJT Krian Legundi Bunder Manyar.
Pelaksanaan Monev ini berfokus pada peninjauan langsung progres legalisasi aset tanah negara, pemutakhiran data geospasial tematik, serta skema pengelolaan Sekolah Rakyat (SR) TA 2026. Evaluasi difungsikan untuk memetakan kendala teknis di daerah, menyelaraskan persepsi regulasi, serta mempercepat penyelesaian target sertipikasi BMN berupa tanah. Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur, Arik Hariyono, menegaskan komitmen penuh jajarannya untuk menindaklanjuti arahan Kantor Pusat. Penguatan kolaborasi antara DJKN, Kementerian ATR/BPN, K/L terkait, dan BUMN menjadi kunci utama dalam merealisasikan target sertipikasi BMN yang tepat waktu, akuntabel, dan berdaya guna secara nasional.
Foto Terkait Berita