Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Malang
DJKN Integrity Week 2024:  Integrity Sharing , Edukasi Anti Korupsi dan  Penguatan Integritas.

DJKN Integrity Week 2024: Integrity Sharing , Edukasi Anti Korupsi dan Penguatan Integritas.

N/A
Rabu, 26 Juni 2024 |   130 kali

DJKN Integrity Week 2024 “ Integrity in Action “ dilaksanakan dalam rangka kegiatan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Tahun 2024,  yang secara serentak dilakukan oleh pimpinan unit dengan agenda tanggal 24 s.d. 28 Juni 2024.

Selasa, 25 Juni 2024, bertempat di Aula KPKNL Malang, diselenggarakan Integrity Sharing sebagai salah satu rangkaian kegiatan dari DJKN Integrity Week 2024 dengan tema “ Mengapa Gratifikasi  Harus Ditolak dan Dilaporkan”. Integrity Sharing bertujuan agar seluruh generasi dan pihak di lingkungan DJKN dapat terlibat secara aktif dan masif dalam mencegah  dan memberantas korupsi. Juga sebagai sarana edukasi Anti Korupsi, Penguatan Integritas, mengukuhkan mindset bahwa menolak dan melaporkan gratifikasi merupakan hal positif yang memberikan penegasan bagi pengguna layanan DJKN bahwa Top Level Management DJKN memiliki komitmen dan concern serius dalam mencegah praktik korupsi, meningkatkan fraud awarenes sehingga perlu dilakukan  secara masif, berulang, dan berkelanjutan  agar integritas menjadi suatu budaya.

Kegiatan Integrity Sharing dimoderatori oleh Gatit Wiludjeng Subandijah selaku  Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Lidya Fransisca br Turnip selaku Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Muda dan selaku Lighthouse Dutrans Kemenkeu RI. Beberapa pegawai mengambil peran dalam Integrity Sharing atas pengalaman dalam memberikan pelayanan pada Pengguna Layanan yang rawan dengan Gratifikasi dan disanalah Integritas mereka teruji. Dalam pengarahan dan penutupannya, Ridho Wahyono, Kepala Kantor menyampaikan bahwa semangat integritas merupakan kunci keberhasilan upaya pemberantasan korupsi. Janganlah membangun suatu kondisi bahwa kita tidak berintegritas. Pentingnya membangun semangat integritas dalam segala aspek kehidupan masyarakat tidak dapat diabaikan dan kita sebagai ASN Kemenkeu RI memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk bersama-sama mencegah serta menindak tegas segala bentuk korupsi. 

Foto Terkait Berita

Floating Icon