Serah Terima E-Sertipikat BMN 2024 oleh Kantor Pertanahan Kota Malang
N/A
Senin, 03 Juni 2024 |
247 kali
Malang
(3/6/2024) - Senin tanggal 3 Juni 2024 ada yang spesial bagi KPKNL Malang, salah satu bidang tanah perolehan dari rampasan KPK di kelurahan Tlogomas yang telah di PSP kan ke KPKNL Malang telah terbit SHP a.n Pemerintah Republik Indonesia c.q Kemenkeu. SHP ini terbit dalam waktu sekitar 2 bulan sejak permohonan diajukan.
Serah terima E-Sertipikat secara simbolis dilakukan di Aula Tumapel
@Kantor Pertanahan Kota Malang oleh Tim Kantor Pertanahan Kota Malang kepada
Ridho Wahyono selaku Kepala KPKNL Malang. Kenapa diistilahkan E-Sertipikat?
Karena sertipikat hak atas tanah ini berbentuk elektronik, lebih special lagi
karena sertipikat elektronik yang pertama kali diterbitkan oleh Kantah Kota
Malang. E-Sertipikat dapat diakses menggunakan akun mitra instansi. Ada
banyak sekali nih manfaat dari sertipikat elektronik, misalnya
tidak butuh banyak ruang untuk arsip, bisa dicetak dan diperbanyak sesuai kebutuhan, plotting tampil di aplikasi
sentuh tanahku sehingga mencegah tumpang tindih dengan hak atas tanah milik
pihak lain.
Pensertipikatan Hak Pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia merupakan salah satu bentuk pengamanan dalam aspek Yuridis. Mari bersama kita jaga Aset Negara.
(penulis/fotografi : tim HI)
Foto Terkait Berita