Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Malang > Berita
KPKNL Malang Edukasi Pegawai Bijak Bermedia Sosial
Satria Islam Putra Sarabis
Senin, 27 Maret 2023   |   167 kali

Era 4.0 merupakan era digital yang mempermudah kita dalam mengakses informasi. Dengan internet dan telepon pintar, dunia serasa berada dalam genggaman. Informasi dari media sosial kapan pun dan di mana pun berada dapat diakses.

Berdasarkan riset, 93,5 % pengguna internet di Indonesia adalah pengguna media sosial. 68,9 % penduduk Indonesia pengguna media sosial, dengan rerata 3 jam 17 menit per hari dihabiskan  untuk bermedia sosial. Mengapa bermedia sosial? Karena media sosial menawarkan kemudahan berinteraksi dan mengekspresikan diri serta menyebarkan informasi lebih cepat dan murah.

Kemudahan akses informasi yang ditawarkan tidak tanpa risiko. Seiring pesatnya penggunaan media sosial ruang public semakin dibanjiri oleh konten-konten negative bersumber hoax maupun disinformasi.  .

Untuk memitigasi risiko media sosial tersebut, KPKNL Malang memberikan edukasi kepada para pegawai agar bijak dalam bermedia sosial dalam acara rutin Selaras pada 14 Maret 2023 secara online. Menurut narasumber Ali Ridho, Konten-konten hoax dan disinformasi tersebut dapat menggerus citra dan kredibilitas pemerintah khususnya di kementerian keuangan. Sebagai pegawai kementerian keuangan sedapat mungkin para pegawai turut mengamplifikasi kebijakan dan upaya riil yang telah ditempuh oleh kementerian keuangan.

Ampilifikasi konten berperan untuk mengimbangi ruang publik dengan informasi positif. Sekaligus memberikan pemahaman, meluruskan persepsi public dan men-counter isu negatif. 

Dalam diskusi interaktif, para peserta bertanya tentang bagaimana merepost konten dari kementerian keuangan serta bagaimana merespon secara proporsional (tidak emosional) apabila mendapat komentar yang sekiranya tidak sesuai fakta. secara singkat pertanyaan tersebut  direspon oleh narasumber. 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini