PEMUSNAHAN BARANG MILIK NEGARA HASIL PENINDAKAN KPPBC TMC MALANG
Gayuh Aji Prasongko
Rabu, 02 Februari 2022 |
289 kali
(Selasa 18/01/22)
Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang, Asep Suryadi
menghadiri acara Pemusnahan Barang Milik Negara hasil penindakan
yang diselenggarakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe
Madya Cukai (KPPBC TMC) Malang. Sejumlah barang yang dimusnahkan berasal dari hasil
penindakan dengan mengusung suatu pesan publikasi pentingnya gerakan Anti Rokok Ilegal. Pemusnahan dilaksanakan di lokasi pembakaran yaitu PT. Alam
Sinar, Krajan, Kabupaten Malang.
Barang yang dimusnahkan pada
kesempatan ini berupa 4.104.688 batang hasil tembakau, 160 botol atau
setara 96.000 ml minuman mengandung etil alkohol, dan barang kiriman pos
sebanyak 62 item barang. Total potensi kerugian negara mencapai Rp 2.242.149.984,00.
KPPBC TMC Malang sangat mengapresiasi peran serta dan adanya kesadaran “Anti Rokok Ilegal” dari berbagai instansi dan masyarakat Malang Raya sehingga pada tahun 2021 ini memberikan kontribusi penerimaan cukai pada APBN 2021, khususnya rokok, Peran cukai dalam pembiayaan meliputi menalangi kerugian BPJS, DBH CHT untuk penanganan Covid-19, pembiayaan administrasi pemerintahan dan pembangunan, Pengurangan prevelensi perokok muda/baru dan Urgensi Pengendalian Rokok Ilegal adalah menjamin penerimaan cukai sesuai target, perlindungan industri rokok sebagai 4 industri terbesar di Jawa Timur, mengurangi risiko PHK pekerja industri Hasil Tembakau, perlindungan ancaman kesehatan yang lebih buruk dari konsumsi rokok ilegal
Foto Terkait Berita