Sosialisasi Penyelesaian Piutang Negara dengan Mekanisme Crash Program
Gayuh Aji Prasongko
Rabu, 31 Maret 2021 | 225 kali
Selasa (23/03), Sebagai dukungan KPKNL Malang dalam menyukseskan program "Keringanan Utang", KPKNL Malang bersinergi bersama Universitas Negeri Malang dalam kegiatan Sosialisasi "Crash Program" Keringanan Piutang Instansi Pemerintah. Crash Program merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam rangka meringankan dampak pandemi Covid-19 bagi debitur dan mendukung upaya Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Universitas Negeri Malang merupakan salah satu Penyerah Piutang pada KPKNL Malang. Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.06/2021 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan Mekanisme Crash Program Tahun Anggaran 2021 diselenggarakan secara daring (zoom meeting). Latar belakang dilaksanakan Crash Program Piutang Negara ini adalah Amanat UU APBN, Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Materi disampaikan oleh Kepala KPKNL Malang, Asep Suryadi dan Kepala Seksi Piutang Negara, Luhur Susatyo. Dalam paparannya, Kepala KPKNL Malang menyampaikan persyaratan Keringanan Utang, keuntungan mengikuti keringanan utang, serta cara untuk mendapatkan keringanan utang. Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Dengan adanya sinergi dari KPKNL Malang dan Universitas Negeri Malang, dapat mendukung serta menyukseskan kebijakan pemerintah sehingga perekonomian dapat kembali pulih.