KPKNL Malang terus berusaha mendukung Kebijakan Pemerintah untuk menekan penyebaran Virus Covid-19 dengan menggelar rapid test antigen dalam rangka deteksi dini terhadap penyebaran virus covid-19. Kegiatan yang berlangsung di Aula KPKNL Malang tersebut dilaksanakan dengan selalu menjalankan protokol kesehatan 3 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci tangan dengan sabun). Selain rapid antigen, Kepala KPKNL Malang juga menghimbau kepada seluruh pegawai untuk tetap menjaga kesehatan serta menjalankan protokol 3M tersebut. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat memutus rantai penyebaran covid-19 sehingga pandemi dapat segera berakhir.