Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Malang > Berita
Talk Show “Waspada Penipuan Lelang” on Air RRI Malang
Khoirul Muslihah
Jum'at, 12 April 2019   |   466 kali

Malang- Kamis (04/04/2019), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Malang sinergi dengan RRI Malang selenggarakan talkshow dengan tema “Waspada Penipuan Lelang”. Acara yang disiarkan secara live pada pukul 20.00-21.00 WIB di stasiun radio RRI Malang-Program Pro 1 FM yang mengudara di frekuensi 91,5 Mhz Narasumber pada talkshow tersebut adalah  Umbang Winarsa selaku Kepala KPKNL Malang, Suwadi Kasi Pelayanan Lelang, Kepala Seksi Hukum dan Informasi Iva Nurdianah.

 

Talk Show “ Waspada Penipuan Lelang “ untuk mengedukasi dan menyebarkan informasi kepada masyarakat,  khususnya pengguna jasa lelang terkait E -Auction dan semakin maraknya modus penipuan lelang. Pada kesempatan itu, para narasumber  menjelasan dan berdialog tentang lelang berupa informasi umum terkait lelang, keunggulan lelang, proses pelaksanaan lelang, e Auction, berbagai macam bentuk penipuan lelang dan cara mengantisipasinya.  Umbang Winarsa menyampaikan latar belakang Talk Show “ Waspada Penipuan Lelang” karena penipuan lelang masih marak terjadi diharapkan dengan Talk Show masyarakat lebih berhati-hati dan terhindar dari penipuan Lelang yang mengatasnamakan lelang oleh  KPKNL.

 Talkshow yang berlangsung secara interaktif tersebut mendapat tanggapan yang cukup antusias dari pendengar RRI, hal ini terbukti dari pertanyaan yang masuk melalui  line telepon RRI Malang, antara lain Modus Penipuan Lelang, Tips agar terhindar dari Penipuan Lelang, Tata Cara Mengikuti lelang e Auction.

Di penghujung  Acara Talk Show, Umbang Winarsa menyampaikan kepada masyarakat untuk berhati hati agar terhindar dari penipuan lelang, apabila masyarakat mendapatkan  informasi yang meragukan agar segera menghubungi KPKNL Malang atau Call Center DJKN. “ Jangan pernah percaya dengan penawaran objek lelang dengan harga murah dan menjanjikan sebagai pemenang lelang dengan meminta penyetoran uang jaminan ke rekening pribadi  karena penyetoran uang jaminan adalah ke rekening resmi KPKNL, Waspadalah “ tegas Umbang Winarsa.  ( teks Irul photo Umam)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini