Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Malang
KPKNL Malang selenggarakan Bimbingan Teknis Pemanfaatan BMN, Strategi Pengelolaan dan Optimalisasi BMN

KPKNL Malang selenggarakan Bimbingan Teknis Pemanfaatan BMN, Strategi Pengelolaan dan Optimalisasi BMN

N/A
Selasa, 19 Februari 2019 |   272 kali

Malang  – Pemahaman dan pengetahuan dalam pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) harus dimiliki setiap satker selaku Kuasa Pengguna Barang (KPB) terutama pada satker yang memiliki potensi dalam pemanfaatan asset BMN sehingga menjadi sumber pendapatan negara.  Sejalan dengan hal tersebut, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang selenggarakan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Barang Milik Negara bertempat di Aula Lt 2 , tanggal 13 Februari 2019, dihadiri oleh Satker yang mempunyai potensi untuk pemanfaatan BMN.

 

Acara sosilasasi dibuka oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Faradisa Indahpuri, yang menyampaikan tujuan bimbingan teknis untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman satker sebagai stakeholder ( pemangku kepentingan) tentang pengelolaan BMN dan menertibkan asset yang belum ada izin pemanfatannya.  “ Penatausahaan BMN memang sangat penting dilakukan karena tertibnya penatausahaan BMN dapat sekaligus mewujudkan pengelolaan BMN yang tertib, efektif, dan optimal sebagaimana diamanahkan dalam PP 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN/BMD” jelas Puri.  Lebih lanjut Puri menyampaikan dalam praktiknya, untuk melakukan pengelolaan BMN satker memerlukan data-data administrasi BMN dari hasil penatausahaan. Terlebih saat ini DJKN memiliki misi sebagai revenue center.

 

Materi bimbingan teknis dipaparkan oleh Muhammad Ulin Nuha, yang menyampaikan Refleksi Pemanfaatan BMN Satker K/L di Lingkungan  KPKNL Malang, Ruang Lingkup Pengelolaan BMN, Strategi Pengelolaan dan Optimalisasi BMN, Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara, Prinsip Umum Sewa meliputi  subjek,  objek,  jangka  waktu sewa,  pengajuan  sewa. Penatausahaan yang baik akan sangat membantu pengelolaan BMN dalam hal penetapan status penggunaan, pemindahtanganan, serta pemanfaatan BMN secara maksimal. Tidak kalah pentingnya dalam hal pengelolaan BMN adalah pengamanan dan pemeliharaan BMN untuk mewujudkan tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum.

 

Lebih lanjut dalam paparannya Ulin menyampaikan prinsip umum sewa adalah pemanfaatan BMN oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu dan menerima imbalan uang tunai. Optimalisasi pemanfaatan BMN yang belum/tidak dipergunakan dalam pelaksanaan tusi disamping pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah untuk memperoleh fasilitas yang diperlukan dalam rangka menunjang tugas dan fungsi instansi Pengguna Barang. Selain itu terdapat prinsip pengamanan untuk mencegah penggunaan BMN oleh pihak lain secara tidak sah maka penyewa tidak dapat menyewakan kembali BMN kepada pihak lain, kecuali dengan persetujuan Pengelola Barang.

 

Strategi pengelolaan dan optimalisasi BMN mulai dari objek sewa, jangka waktu sewa serta pengajuan sewa, besaran sewa,tariff pokok sewa, jenis kegiatan usaha penyewa, dan pembayaran sewa  serta peruntukan harus jelas sebagaimana tertuang dalam perjanjian sehingga terwujud tertib administrasi dalam pengelolaan BMN  dan laporan keuangan berbasis akrual sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. KPKNL Malang selaku Pengelola Barang terus  mengarahkan dan mendorong satker untuk memanfaatkan asetnya secara maksimal.

 

Pemanfaatan BMN merupakan salah satu upaya optimalisasi aset negara yang dapat memberikan kontribusi maksimal bagi bangsa dan negara, salah satu nya adalah pemasukan uang ke negara sebagai hasil pemanfaatan, juga manfaat maksimal yang dapat diberikan kepada pihak lain yang membutuhkan. Pada prinsipnya optimalisasi pemanfaatan BMN dilakukan dengan tidak mengganggu tupoksi penyelenggaraan pemerintahan Negara, sehingga BMN yang benar-benar idle menjadi target pemanfaatan yang paling tepat dan tidak ada pemanfaatan sebelum ada Penetapan Status Penggunaan  (PSP).   KPKNL Malang selaku Pengelola Barang terus  mengarahkan dan mendorong satker untuk memanfaatkan asetnya secara maksimal.

(By.Retno ) 

Foto Terkait Berita

Floating Icon