Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Malang > Berita
Sosialisasi Pengurusan Piutang Negara/ Daerah dan Lelang BMD pada Pemerintah Daerah di Wilayah Kerja KPKNL Malang
Khoirul Muslihah
Selasa, 11 Desember 2018   |   201 kali

Malang – (5-12-2018) - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Malang mengundang 11 (sebelas) pemerintahan daerah di wilayah kerjanya dalam kegiatan Sosialisasi Pengurusan Piutang Negara dan Lelang), bertempat di Aula KPKNL Malang dihadiri Perwakilan dari Pemerintah Kota Malang, Batu, Blitar, Kediri  Pemerintah  Kabupaten Malang, Blitar, Trenggalek, Kediri, Jombang  dan Lumajang.

 

Kegiatan sosialisasi  dibuka  oleh  Kepala  KPKNL  Malang  Umbang Winarsa “ KPKNL merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di daerah, tugas kami adalah mandatory untuk itu manfaatkan kegiatan sosialisasi ini melalui komunikasi yang intensif mengenai kewajiban dan hak-hak, syarat – syarat pengurusan piutang negara maupun lelang karena yang menyampaikan materi pejabat yang kompeten dibidangnya yaitu Nurhaini Imawati selaku Kepala Seksi Piutang Negara dan Suwadi Selaku Kasi Pelayanan Lelang” tutur Umbang Winarsa.

 

Narasumber pertama, Nurhaini Imawati  yang akrab dipanggil Ima menyampaikan materi tentang Piutang Negara Daerah dengan menjelaskan secara rinci  mengenai dasar hukum pengelolaan Piutang Negara/ Daerah, Jenis-jenis Piutang Daerah, syarat-syarat pengurusan, prosedur pengurusan Negara/Daerah, kelengkapan dokumen dan penghapusan piutang daerah. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Dalam sesi ini peserta sangat antusias mengajukan pertanyaan terkait piutang daerah.

 

Sesi kedua pemaparan Lelang Penghapusan BMD disampaikan oleh Kasi Pelayanan Lelang Suwadi. Dalam paparannya Suwadi menyampaikan materi dasar hukum lelang, keunggulan lelang, fungsi lelang, jenis – jenis lelang, pemohon lelang, pejabat penjual dan tanggungjawabnya, peserta/pembeli lelang, kewajiban pembeli lelang, prosedur lelang, nilai limit, dokumen persyaratan lelang BMD. Lebih lanjut Suwadi menyampaikan hampir semua  Pemda  sudah  pernah mengajukan permohonan lelang BMD. “ Pemerintah Daerah  yang belum pernah mengajukan lelang BMD, kesempatan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, untuk menambah pengetahuan lelang dari narasumber ataupun  knowledge sharing dengan sesama Pemerintah Daerah  lainnya yang telah beberapa kali mengajukan lelang BMD” pesan Suwadi.  Acara ditutup dengan sesi foto bersama.  (teks.irul/foto.umam)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini