Malang - Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang Umbang Winarsa didampingi Kepala
Seksi Pelayanan Lelang Suwadi membuka pelaksanaan Focus Group Discusion (FGD) pada
12 Oktober 2017 di aula KPKNL Malang. Umbang Winarsa mengatakan FGD ini bertujuan
untuk lebih memahami proses lelang dengan memperdalam pemahaman terhadap
peraturan lelang baik berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan
Dirjen Kekayaan Negara yang merupakan petunjuk teknis lelang. Bank Rakyat Indonesia (BRI) selaku pemohon lelang juga harus memahami peraturan
lelang sehingga dokumen persyaratan lelang yang diserahkan lengkap
serta aman secara hukum. “Dengan pemahanan yang komprehensif terhadap proses
lelang ke depan pelayanan lelang bisa semakin baik,” ujar Umbang.
FGD dipimpin oleh
Suwadi, yang baru sebulan menjabat Kepala Seksi Pelayanan Lelang. KPKNL Malang. Suwadi
menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah dibangun antara KPKNL dengan BRI
dengan memaparkan capaian lelang dari jenis lelang hak tanggungan pada tahun
2016. Lebih lanjut, pria kalem lulusan S2 Belanda ini menyampaikan bahwa Undang-Undang (UU) tentang lelang Vendu Reglement (VR) dan Vendu
Instructi (VI) merupakan produk negara Belanda khusus untuk negara jajahan
sehingga di Belanda tidak ada VR dan VI. Selain kedua UU itu, ada peraturan di bidang lelang berupa Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2013 tentang tarif Bea Lelang , PMK
No.27/PMK.8/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.
Untuk lebih
memberi pemahaman kepada peserta FGD yang terdiri dari perwakilan dari BRI Cabang
Malang Kawi, Malang Martadinata, Malang Sutoyo, Malang Kepanjen, Malang Lawang, Blitar, Tulungagung,
Trenggalek, Kediri, dan Jombang dibuka sesi tanya jawab. Focus pertanyaan peserta seputar persyaratan
lelang, Standart Operating Procedure (SOP) pelayanan lelang, SOP
menyetoran hasil bersih lelang, dan pengumuman lelang.
Di akhir acara,
Suwadi berharap ke depan koordinasi antara BRI dengan KPKNL semakin baik,
serta lelang yang dimohonkan mampu memberikan hasil yang optimal, meningkatkan
citra lelang, dan akuntabel yang akhirnya target KPKNL maupun BRI tercapai.
(Teks/Foto: khoirul/umam)