Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Malang > Berita
Pahami Lelang secara Komprehensif, KPKNL Malang Adakan FGD bersama BRI
Khoirul Muslihah
Rabu, 18 Oktober 2017   |   400 kali

Malang - Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang Umbang Winarsa didampingi Kepala Seksi Pelayanan Lelang Suwadi membuka pelaksanaan Focus Group Discusion (FGD) pada 12 Oktober 2017 di aula KPKNL Malang. Umbang Winarsa mengatakan FGD ini bertujuan untuk lebih memahami proses lelang dengan memperdalam pemahaman terhadap peraturan lelang baik berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Dirjen Kekayaan Negara yang merupakan petunjuk teknis lelang. Bank Rakyat Indonesia (BRI) selaku pemohon lelang juga harus memahami peraturan lelang sehingga dokumen persyaratan lelang yang diserahkan  lengkap serta aman secara hukum. Dengan pemahanan yang komprehensif terhadap proses lelang ke depan pelayanan lelang bisa semakin baik,” ujar Umbang.

FGD dipimpin oleh Suwadi, yang baru sebulan menjabat Kepala Seksi Pelayanan Lelang. KPKNL Malang. Suwadi menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah dibangun antara KPKNL dengan BRI dengan memaparkan capaian lelang dari jenis lelang hak tanggungan pada tahun 2016. Lebih lanjut, pria kalem lulusan S2 Belanda ini menyampaikan bahwa Undang-Undang (UU) tentang lelang Vendu Reglement (VR) dan Vendu Instructi (VI) merupakan produk negara  Belanda khusus untuk negara jajahan sehingga di Belanda tidak ada VR dan VI. Selain kedua UU itu, ada peraturan di bidang lelang berupa Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2013 tentang tarif Bea Lelang , PMK No.27/PMK.8/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.

Untuk lebih memberi pemahaman kepada peserta FGD yang terdiri dari perwakilan dari BRI Cabang Malang Kawi, Malang Martadinata, Malang Sutoyo, Malang Kepanjen, Malang Lawang, Blitar, Tulungagung, Trenggalek, Kediri, dan Jombang dibuka sesi tanya jawab. Focus pertanyaan peserta seputar persyaratan lelang, Standart Operating Procedure (SOP) pelayanan lelang, SOP menyetoran hasil bersih lelang, dan pengumuman lelang.

Di akhir acara, Suwadi berharap ke depan koordinasi antara BRI dengan KPKNL semakin baik, serta lelang yang dimohonkan mampu memberikan hasil yang optimal, meningkatkan citra lelang, dan akuntabel yang akhirnya target KPKNL maupun BRI tercapai. (Teks/Foto: khoirul/umam)

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini