Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Malang > Artikel
Belajar Mandiri Berkomunikasi
Neni Puji Artanti
Senin, 28 Februari 2022   |   1721 kali

Siapa yang seharusnya belajar tentang komunikasi dalam birokrasi? Apakah hanya para pegawai yang sedang ditugaskan dalam bidang kehumasan? Jawabannya tentu tidak. Seluruh pegawai membutuhkan keterampilan berkomunikasi yang baik, terlebih saat ini ruang lingkup komunikasi tidak hanya sebatas komunikasi lisan, namun juga komunikasi tertulis baik konvensional maupun digital. Keterampilan berkomunikasi non lisan semakin dibutuhkan saat pandemi seperti saat ini ketika interaksi fisik dibatasi dan media berkomunikasi jarak jauh berkembang sangat pesat.

Komunikasi merupakan jembatan penting dalam menyampaikan kebijakan publik. Melalui komunikasi, pemerintah dapat menyampaikan proses dan hasil kinerjanya sehingga dapat diketahui dengan baik oleh masyarakat sehingga pemerintah mampu mendapatkan kepercayaan masyarakat. Adanya kepercayaan masyarakat, akan memudahkan pemerintah tak hanya membuat sebuah kebijakan publik dapat dipahami, tapi juga didukung dan masyarakat dapat berpartisipasi aktif menyukseskan kebijakan tersebut.

Diperlukan gaya komunikasi yang tepat dalam berkomunikasi dengan pengguna jasa. Secara teori, terdapat 3 (tiga) gaya komunikasi secara umum, yaitu pasif, agresif, dan asertif.

1.      Gaya Komunikasi Pasif

Orang dengan gaya komunikasi pasif cenderung menghindari mengekspresikan pendapat atau perasaan.

2.      Gaya Komunikasi Agresif

Kebalikan dari gaya komunikasi pasif, gaya komunikasi agresif cenderung sangat ekspresif, menganggap komunikasi sebagai kompetisi sehingga berfokus pada menang dan kalah, cenderung mendominasi dan cenderung kurang mendengarkan mitra komunikasi.

3.      Gaya Komunikasi Asertif

Gaya komunikasi asertif dalam prosesnya berkomunikasi, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan hak tanpa mencederai hak dan kebutuhan orang lain, mau mendengarkan dengan netral, dapat menerima penolakan, tidak menyembunyikan informasi, dan memiliki tujuan win-win solution. 

Sejatinya tidak ada yang salah dan benar secara mutlak pada setiap gaya komunikasi. Setiap gaya komunikasi memiliki tempat, waktu, dan konteks masing-masing. Ada situasi-situasi tertentu di mana seorang komunikator harus bersikap asertif, pasif, atau agresif. Dalam melayani pengguna jasa, seorang pegawai harus dapat membaca situasi dan kondisi pelayanan. Pegawai perlu berlatih untuk mendengarkan secara aktif, menggali informasi, dan menyimpulkan dengan tepat apa yang dibutuhkan oleh pengguna jasa. Pengguna jasa membutuhkan solusi pelayanan, mendapatkan informasi/jawaban yang dapat memenuhi kepuasan pengguna jasa. Respon tersebut menjadi penting terlebih saat ini masyarakat umum memiliki platform yang dapat diakses publik apabila muncul ketidakpuasan atas pelayanan yang diberikan sebuah institusi.

Perkembangan kebutuhan komunikasi perlu diimbangi dengan pembelajaran berkelanjutan, tidak hanya dari medium resmi, namun juga berbagai platform pembelajaran yang semakin beragam dan mudah diakses. Keterampilan komunikasi tak hanya penting dalam melaksanakan tugas dan fungsi, tapi juga kehidupan sehari-hari. Pengembangan ketrampilan komunikasi pegawai Kementerian Keuangan juga menjadi prioritas organisasi dengan adanya berbagai pelatihan pada Kementerian Keuangan Learning Center (KLC) sebagai pusat pembelajaran yang dimiliki Kemenkeu. Para pegawai dapat mengikuti berbagai pelatihan baik yang berformat Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) atau e-Learning dengan berbagai tema terkait komunikasi baik komunikasi melalui website/media sosial, strategi komunikasi, dan communication skill. Karena sebagaimana diamanahkan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN), seorang ASN perlu berusaha secara mandiri untuk mempelajari keterampilan dari berbagai media pembelajaran. (teks : Neni Puji Artanti/Ilustrasi berasal dari ilustrasi pelatihan komunikasi pada klc2.kemenkeu.go.id) 

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini