Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Jangan Pernah Cepat Merasa Puas, selalu Continous Improvement
N/a
Selasa, 08 April 2014   |   2642 kali

Makassar - .Nilai-nilai dan budaya Kementerian Keuangan yang ada saat ini, tetap harus selalu diaplikasikan dalam melaksanakan tugas kita. Demikian pesan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar Chairiah saat memberikan sambutannya di awal acara In House Training Frontliner pada Jumat (4/4) di ruang lelang KPKNL Makassar. Kepala kantor juga menyampaikan bahwa kesempatan berkumpul untuk berdoa bersama sebelum melaksanakan aktivitas yang selama ini rutin dilaksanakan, diharapkan dapat memupuk sinergi yang semakin kuat, juga sebagai implementasi budaya tiga salam setiap hari serta satu informasi setiap hari.

Kegiatan In House Training ini diselenggarakan oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bekerja sama dengan Pusdiklat Pengembangan SDM Badan pendidikan dan pelatihan Keuangan (BPPK) bertujuan antara lain untuk meningkatkan kinerja dan sinergi yang sudah terbangun dan memberikan motivasi untuk selalu bekerja lebih baik. Penyaji dari Pusdiklat Pengembangan SDM BPPK Kuwat Slamet di awal materinya menyampaikan bahwa setiap pegawai KPKNL atau DJKN harus merasa sebagai bagian dari Kementerian Keuangan. “Kita semua harus berpikir, bahwa kita adalah pegawai Kementerian Keuangan. Untuk itu, dalam bekerja kita harus punya tujuan yang sama, yakni tujuan organisasi itu sendiri. Bukan untuk seorang pimpinan atau yang lainnya,” ujarnya. Pemateri yang punya jargon keep strong and save ini juga memaparkan perlunya continous improvement bagi setiap SDM. “Kita tidak boleh merasa cepat puas dalam mengembangkan diri,” pesannya.

Suasana ceria dan penuh semangat tampak hadir di kegiatan yang dilaksanakan hingga sore hari ini. Selain materi berupa pemaparan dengan interaksi yang menarik, Kuwat juga menayangkan beberapa video motivasi dan games yang melibatkan seluruh peserta kegiatan.

Sebelum acara berakhir, Kepala Subbagian Perencanaan dan Administrasi Umum Kepegawaian Sekretariat DJKN Diana Setiastanti berkesempatan memberikan paparan singkat tentang penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013 mengenai Ketententuan Pelaksanaan  Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tersebut. (Penulis: Nanang Ansari; Editor : Hadi Priyanto; Foto: Dok. Seksi HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini