Tiga Pejabat KPKNL Makassar Mendapat Amanah Jabatan Baru
Achmad Munif
Jum'at, 16 Oktober 2026 |
15 kali
Tiga pejabat di lingkungan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar mendapatkan amanah jabatan baru berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor KEP-92/KN/2026 tentang Pemindahan, Pengangkatan Kembali, dan Pengangkatan dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Pelantikan pejabat dilaksanakan secara daring sebagai bagian dari agenda pelantikan pejabat pengawas di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Pelaksanaan secara daring tersebut menjadi sarana pelantikan sekaligus penegasan amanah dan tanggung jawab baru bagi para pejabat yang dilantik.
Adapun pejabat yang mendapatkan amanah jabatan baru yaitu Gusnadi, S.Sos., M.M., sebagai Kepala Seksi Piutang Negara II pada Bidang Piutang Negara; Muhiddin, S.H., M.H., sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga pada Bagian Umum; serta Idawati, S.H., M.H., sebagai Kepala Seksi Kepatuhan Internal pada KPKNL Parepare.
Keluarga Besar KPKNL Makassar menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi, kerja sama, serta pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di KPKNL Makassar. Perubahan penugasan ini diharapkan menjadi kesempatan untuk terus mengembangkan kapasitas diri dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi.
KPKNL Makassar mengucapkan selamat mengemban amanah baru. Semoga senantiasa diberikan kelancaran dan kesuksesan dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab di tempat penugasan yang baru.
Foto Terkait Berita