KPKNL Makassar Dorong Percepatan Sertipikasi dan Pengamanan BMN di Politeknik Negeri Ujung Pandang
Achmad Munif
Kamis, 03 September 2026 |
5 kali
Makassar,
1-2 September 2026 – KPKNL Makassar terus mendorong optimalisasi pengelolaan
Barang Milik Negara (BMN), khususnya melalui percepatan pensertipikatan dan
penguatan pengamanan aset negara. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan
pendampingan pensertipikatan BMN pada Politeknik Negeri Ujung Pandang pada hari
Selasa (1/9) di Kantor Pertanahan Kab Maros dan hari Rabu (2/9) di Kampus II
Politeknik Negeri Ujungpandang.
Kegiatan
yang diikuti oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Makassar
bersama tim tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan monitoring dan evaluasi
terhadap target pensertipikatan BMN tahun 2026. Pada tahun ini, Politeknik
Negeri Ujung Pandang memiliki target pensertipikatan sebanyak 8 (delapan)
bidang tanah.
Tidak
hanya melakukan monitoring terhadap progres pensertipikatan, tim KPKNL Makassar
juga melakukan pengecekan secara langsung di lapangan terhadap objek tanah yang
menjadi target sertipikasi. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperoleh
gambaran mengenai kondisi fisik dan penguasaan aset sekaligus mengidentifikasi
potensi permasalahan yang dapat memengaruhi pengamanan BMN sekaligus sbg
langkah strategis untuk menentukan rencana kegiatan sertipikasi tahun
berikutnya.
Hasil
pengecekan lapangan menunjukkan bahwa beberapa objek BMN memiliki luasan yang
cukup signifikan dan pada bagian tertentu berbatasan langsung dengan pihak
lain. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam rangka memastikan aset negara
tetap berada dalam penguasaan dan pengamanan yang optimal.
Sehubungan
dengan hal tersebut, KPKNL Makassar memberikan rekomendasi kepada Politeknik
Negeri Ujung Pandang untuk meningkatkan pengamanan fisik BMN, antara lain
melalui pemasangan plang/tanda kepemilikan BMN, patok batas, dan/atau pagar
pembatas pada lokasi yang diperlukan.
Pengamanan
fisik tersebut tidak hanya berfungsi untuk memperjelas batas dan status
penguasaan aset negara, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk
meminimalkan potensi penguasaan, pemanfaatan, atau penggunaan BMN oleh pihak
yang tidak berhak.
Kegiatan
pendampingan ini menjadi bagian dari sinergi antara KPKNL Makassar selaku
Pengelola Barang dan Politeknik Negeri Ujung Pandang selaku Pengguna Barang
dalam mewujudkan pengelolaan BMN yang tertib administrasi, tertib fisik, dan
tertib hukum.
Melalui pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, KPKNL Makassar berkomitmen untuk terus mendorong percepatan sertipikasi BMN sekaligus memastikan aset negara tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga terlindungi dan memberikan manfaat yang optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan serta penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Foto Terkait Berita