Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Makassar
KPKNL Makassar Dorong Percepatan Sertipikasi dan Pengamanan BMN di Politeknik Negeri Ujung Pandang

KPKNL Makassar Dorong Percepatan Sertipikasi dan Pengamanan BMN di Politeknik Negeri Ujung Pandang

Achmad Munif
Kamis, 03 September 2026 |   5 kali

Makassar, 1-2 September 2026 – KPKNL Makassar terus mendorong optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), khususnya melalui percepatan pensertipikatan dan penguatan pengamanan aset negara. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan pendampingan pensertipikatan BMN pada Politeknik Negeri Ujung Pandang pada hari Selasa (1/9) di Kantor Pertanahan Kab Maros dan hari Rabu (2/9) di Kampus II Politeknik Negeri Ujungpandang.

Kegiatan yang diikuti oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Makassar bersama tim tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap target pensertipikatan BMN tahun 2026. Pada tahun ini, Politeknik Negeri Ujung Pandang memiliki target pensertipikatan sebanyak 8 (delapan) bidang tanah.

Tidak hanya melakukan monitoring terhadap progres pensertipikatan, tim KPKNL Makassar juga melakukan pengecekan secara langsung di lapangan terhadap objek tanah yang menjadi target sertipikasi. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi fisik dan penguasaan aset sekaligus mengidentifikasi potensi permasalahan yang dapat memengaruhi pengamanan BMN sekaligus sbg langkah strategis untuk menentukan rencana kegiatan sertipikasi tahun berikutnya.

Hasil pengecekan lapangan menunjukkan bahwa beberapa objek BMN memiliki luasan yang cukup signifikan dan pada bagian tertentu berbatasan langsung dengan pihak lain. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam rangka memastikan aset negara tetap berada dalam penguasaan dan pengamanan yang optimal.

Sehubungan dengan hal tersebut, KPKNL Makassar memberikan rekomendasi kepada Politeknik Negeri Ujung Pandang untuk meningkatkan pengamanan fisik BMN, antara lain melalui pemasangan plang/tanda kepemilikan BMN, patok batas, dan/atau pagar pembatas pada lokasi yang diperlukan.

Pengamanan fisik tersebut tidak hanya berfungsi untuk memperjelas batas dan status penguasaan aset negara, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk meminimalkan potensi penguasaan, pemanfaatan, atau penggunaan BMN oleh pihak yang tidak berhak.

Kegiatan pendampingan ini menjadi bagian dari sinergi antara KPKNL Makassar selaku Pengelola Barang dan Politeknik Negeri Ujung Pandang selaku Pengguna Barang dalam mewujudkan pengelolaan BMN yang tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum.

Melalui pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, KPKNL Makassar berkomitmen untuk terus mendorong percepatan sertipikasi BMN sekaligus memastikan aset negara tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga terlindungi dan memberikan manfaat yang optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan serta penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Foto Terkait Berita

Floating Icon