Optimalisasi Pengelolaan Barang Rampasan Negara, KPKNL Makassar Laksanakan Penilaian di Kepulauan Selayar
Achmad Munif
Jum'at, 17 Juli 2026 |
16 kali
Kepulauan Selayar
– Dalam rangka mendukung optimalisasi pengelolaan Barang Rampasan Negara, KPKNL
Makassar melaksanakan kegiatan survei lapangan penilaian Barang Sita Eksekusi
milik Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar pada tanggal 6–10 Juli 2026 di
Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kegiatan penilaian tersebut
dilaksanakan oleh Tim Penilai KPKNL Makassar yang terdiri atas Moch. Arif
Wahyu L. dan Angga Hapsa Pradipta. Survei lapangan dilakukan sebagai
bagian dari proses pengumpulan data dan verifikasi kondisi objek guna
memperoleh nilai yang objektif, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan
sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia (SPI) serta ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Objek yang menjadi sasaran penilaian
meliputi sembilan bidang tanah yang berlokasi di Kecamatan
Pasimarannu, Kepulauan Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar. Mengingat
lokasi objek berada di wilayah kepulauan, pelaksanaan survei lapangan
memerlukan koordinasi yang baik dengan pihak terkait serta pengamatan langsung
terhadap karakteristik fisik, legal, dan lingkungan objek penilaian.
Kegiatan ini merupakan salah satu
bentuk dukungan KPKNL Makassar terhadap pengelolaan Barang Rampasan Negara,
khususnya dalam menyediakan hasil penilaian yang andal sebagai dasar
pengambilan keputusan oleh instansi pemohon. Nilai yang dihasilkan diharapkan
dapat menjadi acuan dalam proses pengelolaan, pemanfaatan, maupun penyelesaian
Barang Rampasan Negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan tugas penilaian
yang profesional, independen, dan akuntabel, KPKNL Makassar terus berkomitmen
memberikan pelayanan terbaik kepada para pemangku kepentingan serta mendukung
terwujudnya tata kelola aset negara yang transparan, efektif, dan
berintegritas.
Foto Terkait Berita