Sinergi Kemenkeu dan Kantah Makassar Perkuat Pengamanan Aset Negara Melalui Percepatan Sertipikasi BMN
Achmad Munif
Selasa, 23 Juni 2026 |
56 kali
Makassar
– Komitmen dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib administrasi,
tertib hukum, dan tertib fisik terus diperkuat melalui sinergi antarinstansi.
Tiga Kantor Wilayah Kementerian Keuangan di Sulawesi Selatan bersama Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar melaksanakan rapat
koordinasi percepatan pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah
dengan Kantor Pertanahan Kota Makassar.
Kegiatan yang berlangsung di Aula
Pa’bicara Butta Kantor Pertanahan Kota Makassar tersebut disambut langsung oleh
Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar, Johanis Buapi, A.Ptnh., M.Si.,
bersama jajaran. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat
kolaborasi antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memastikan kepastian hukum atas
aset negara.
Rapat koordinasi ini melibatkan
satuan kerja yang memiliki aset berupa tanah di wilayah Kota Makassar, yaitu
Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan,
Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan, Kanwil
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra, serta Kanwil Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat melalui KPKNL
Makassar.
Dalam forum tersebut, para peserta
melakukan inventarisasi dan pembahasan terhadap bidang-bidang tanah yang belum
bersertipikat, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam
proses pensertipikatan, mulai dari aspek administrasi, kelengkapan dokumen,
hingga permasalahan teknis di lapangan. Melalui diskusi yang konstruktif,
seluruh pihak berupaya menyusun langkah penyelesaian yang efektif agar proses
penerbitan sertipikat dapat berjalan lebih cepat dan sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
Kepala Kantor Pertanahan Kota
Makassar menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen jajaran Kementerian
Keuangan dalam mengamankan aset negara melalui percepatan pensertipikatan BMN.
Kantah Kota Makassar juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan
dan mengawal proses sertipikasi secara optimal sebagai bentuk dukungan terhadap
tata kelola aset negara yang akuntabel.
Bagi Kementerian Keuangan,
pensertipikatan BMN merupakan salah satu instrumen penting dalam pengamanan
aset negara. Sertipikat menjadi bukti kepemilikan yang sah sekaligus memberikan
kepastian hukum sehingga dapat meminimalisasi potensi sengketa, penguasaan oleh
pihak lain, maupun permasalahan hukum di kemudian hari.
Melalui sinergi yang erat antara Kementerian
Keuangan dan Kantor Pertanahan Kota Makassar, diharapkan proses pensertipikatan
BMN dapat semakin dipercepat sehingga seluruh aset negara memiliki legalitas
yang kuat. Kolaborasi ini juga menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam
mendukung tata kelola Barang Milik Negara yang profesional, transparan, dan
akuntabel, sekaligus menjaga kekayaan negara agar dapat dimanfaatkan secara
optimal untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat.
Foto Terkait Berita