Penilaian Jalur Fiber Optik area Maros- Pangkep- Gowa-Takalar
Indriani Aryanti Syahruddin
Kamis, 20 November 2025 |
22 kali
29-31 Oktober 2025, Tim Penilai KPKNL
Makassar yang terdiri dari Ahmad Khadafi, Arif Wahyu, dan Angga Hapsa
melaksanakan survei lapangan dalam rangka penilaian sewa Barang Milik Negara
(BMN) pada Pelaksana Jalan Nasional III Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses
pemanfaatan tanah jalan negara yang akan digunakan sebagai jalur tiang dan
kabel provider internet dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui survei ini, tim penilai meninjau
secara langsung lokasi pemanfaatan untuk memperoleh data yang akurat terkait
kondisi fisik, batas wilayah, serta kesesuaian pemanfaatan terhadap rencana
teknis yang telah diajukan oleh pihak pengguna.
Selain untuk keperluan administrasi penilaian
sewa BMN, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya KPKNL Makassar dalam
mendukung optimalisasi aset negara agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi
negara sekaligus menunjang pembangunan infrastruktur digital di wilayah
Sulawesi Selatan.
Ketersediaan jaringan internet yang andal
merupakan kebutuhan penting dalam mendorong efisiensi kerja, konektivitas
masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi berbasis digital, sehingga sinergi antara
Kementerian Keuangan melalui DJKN dan instansi pelaksana pembangunan jalan
nasional menjadi hal yang strategis.
Dengan dilaksanakannya survei ini, diharapkan
proses pemanfaatan sewa BMN dapat berjalan lancar, akuntabel, dan memberikan
nilai tambah bagi negara, sekaligus mendukung visi pemerintah dalam menciptakan
tata kelola aset negara yang profesional, modern, dan berintegritas.
#KPKNLMakassar #DJKN
#KemenkeuRI #BMN #PemanfaatanBMN #PenilaianBMN #AsetNegara
#PelaksanaJalanNasionalIII #SulawesiSelatan #InfrastrukturDigital #KemenPUPR
#SurveyLapangan #Makassar #OptimalisasiAset #TransparansiBMN
#KonektivitasDigital
Foto Terkait Berita