KPKNL Makassar dan Kantor Pertanahan Kota Makassar Bahas Percepatan Legalisasi Aset Negara
Indriani Aryanti Syahruddin
Rabu, 19 Maret 2025 |
63 kali
Makassar (14/3) – Kepala KPKNL
Makassar menghadiri Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Gedung Baruga, yang
diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kota Makassar. Kegiatan ini dirangkaikan
dengan Buka Puasa Bersama Ramadhan 1446 H, bertempat di Ruang Rapat Pa’Bicara
Butta, Kantor Pertanahan Kota Makassar, Jalan A.P. Pettarani No. 8, Makassar.
Kepala KPKNL Makassar (Goklas
Tunggul Partoho) hadir dalam pertemuan ini didampingi oleh Kepala Seksi
Pengelolaan Kekayaan Negara (Muhiddin) serta staf PKN (Andi Mujahid Darwis).
Turut serta Kepala Seksi Piutang Negara (Iling Saidah), Jafung Pelelang Ahli Muda
(Wiesky Renata Julina), dan Jafung Pelelang Ahli Pertama (Poundra Pandu
Pandawa). Dalam kesempatan ini, rombongan KPKNL Makassar diterima langsung oleh
Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar, Muh. Syukur, S.SiT., serta turut
dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan, R. Agus
Marhendra.
Kegiatan ini bertujuan untuk
memperkuat sinergi antara KPKNL Makassar dan Kantor Pertanahan Kota Makassar
dalam rangka percepatan legalisasi aset negara guna mendukung tata kelola aset
yang transparan dan akuntabel. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek
teknis dan administratif yang perlu dipenuhi agar seluruh tanah Barang Milik
Negara (BMN) memiliki kepastian hukum melalui proses sertifikasi sesuai dengan
ketentuan dan peraturan yang berlaku. Selain itu, rapat ini juga membahas
proses aset tracking untuk kepentingan penyelesaian Piutang Negara, dan
kesepahaman terkait proses lelang eksekusi Hak Tanggungan.
Melalui rapat ini, diharapkan
kerja sama antara KPKNL Makassar dan Kantor Pertanahan Kota Makassar semakin
erat demi terciptanya penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik di masa
mendatang.
#timpublikasi#
Foto Terkait Berita