PENILAIAN BMN DISTRIK NAVIGASI TIPE A KELAS I MAKASSAR
Indriani Aryanti Syahruddin
Jum'at, 12 Juli 2024 |
83 kali
Jumat (12/7), KPKNL Makassar
melaksanakan koordinasi dan penilaian dalam rangka pemanfaatan BMN melalui
mekanisme sewa berupa ruang kapal, forklift, mesin bubut dan mesin press pada
satuan kerja Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Makassar.
Dalam kegiatan ini, dihadiri
oleh Harmaji selaku Kepala KPKNL Makassar didampingi oleh Angga Hapsa Pradipta
selaku Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah (PFPP). Sementara dari pihak Satker Distrik Navigasi Tipe A Kelas
I Makassar dihadiri oleh Ferdinand Anon Bayu Aji selaku kepala satker beserta
jajarannya. Di awal pertemuan, Harmaji menyampaikan bahwa aset negara tidak
boleh tidur. Kita sebagai pengelola ataupun pengguna aset negara dituntut untuk
mencari potensi rupiah yang dapat dihasilkan oleh sebuah aset negara. Beliau
juga menambahkan agar aset negara lebih aman dan mencegah penggunaan BMN oleh
Pihak Lain secara tidak sah.
Kegiatan
berikutnya dilanjutkan dengan pelaksanaan survei lapangan dalam rangka
penilaian yang dilakukan oleh PFPP KPKNL Makassar. Tahapan ini ditujukan untuk
mencocokkan dokumen permohonan sewa BMN dengan kondisi fisik yang ada di
lapangan. Dalam proses ini PFPP mencoba menggali segala informasi mengenai
objek penilaian yang tujuan akhirnya adalah untuk menentukan asumsi-asumsi
dalam melakukan analisis perhitungan nilai sewa wajar. Diharapkan penilaian ini
dapat meningkatkan optimalisasi pemanfaatan aset guna mendorong PNBP yang akan
digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Tim Publikasi
Foto Terkait Berita