KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN JENEPONTO
Indriani Aryanti Syahruddin
Kamis, 11 Juli 2024 |
286 kali
Makassar (10/7), KPKNL Makassar menerima kunjungan
kerja Komisi II DPRD Jeneponto dalam rangka koordinasi dan konsultasi
Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Jeneponto. Pada kesempatan tersebut, Hanapi Sewang,
Ketua Komisi II DPRD Jeneponto yang membidangi ekonomi dan keuangan
menyampaikan harapan Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Jenponto di tahun 2024
bisa memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Haramaji, Kepala KPKNL Makassar didampingi Markus
Lanteng, Fungsional Pelelang Ahli Pertama dan Suharsono, Fungsional Penilai Pemerintah
Ahli Muda menyampaikan terima kasih atas kunjungan kerja dimaksud dan
menyatakan komitmen bahwa KPKNL Makassar siap membantu Pemerintah Kabupaten
Jeneponto terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang lebih baik. Hal
ini sejalan dengan amanat dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati yang
meminta seluruh unit kantor vertikal Kementerian Keuangan di daerah dapat
berperan serta dalam perekonomian daerah. Harmaji juga menjelaskan terkait siklus
Pengelolaan BMN/D sebagaimana yang diatur dalam PP No. 27 Tahun 2014 jo PP No.
28 Tahun 2020 yang harus dilaksanakan secara baik oleh setiap
Kementerian/Lembaga pada Pemerintah Pusat maupun Perangkat Daerah pada
Pemerintah Daerah untuk mendukung pencapaian opini WTP dari BPK RI.
Pada akhir kesempatan, Harmaji menegaskan, dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan, KPKNL Makassar akan selalu siap memberikan pelayanan terbaik terkait tugas dan fungsi KPKNL untuk membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan BMD guna mewujudkan pengelolaan yang lebih baik.
Tim Publikasi
Foto Terkait Berita