Menindaklanjuti undangan dari DPD MAPPI Sulamapua (Sulawesi, Maluku dan
Papua), hari ini Rabu (24/1) Kepala KPKNL Makassar ditemani Pelelang Ahli Muda
Dimar Novensastomo dan Penilai Ahli Pertama Muhammad Irsyad menghadiri undangan
acara Gathering KJPP dengan Pengguna Jasa dengan tema “Sosialisasi Pengendalian
Mutu (SPM) dengan Pengguna Jasa dalam Rangka Peningkatan Layanan Mutu Jasa
Penilaian dan Jasa Lainnya”, bertempat di Four Points Hotel by Sheraton, Jalan
Andi Djemma No.130, Makassar.
Peserta yang hadir pada acara tersebut adalah seluruh Kepala KJPP
se-Sulamapua sebanyak 37 kantor, perwakilan dari OJK Regional 6 Sulampua, serta
dari unsur perbankan swasta dan BUMN/D se-kota Makassar, yang berasal dari
Penilai Internal bank, segmen lelang agunan, segmen bisnis, serta collection
and remedial perbankan. Acara diselenggarakan secara hybrid, baik hadir secara
langsung maupun daring melalui aplikasi zoom meeting.
Gathering dibuka oleh Abdullah Najang, S.Si., MAPPI (Cert.) selaku Ketua
DPD MAPPI Sulamapua, disusul Andi Erwin Nurba, S.Pi., MAPPI (Cert.) selaku
Ketua Ikatan KJPP MAPPI Sulamapua, serta dari pimpinan OJK Sulamapua. Moderator
oleh Zulfan Effendi, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.), selaku Kepala Kantor KJPP
Rengganis Hamid dan Rekan Cabang Makassar dengan narasumber pertama yaitu
Harmaji, Kepala KPKNL Makassar, kemudian dilanjutkan narasumber kedua dari
MAPPI yaitu Herman, M.Ec.Dev., MAPPI (cert.) dari IKJPP Pusat yang membawakan
materi terkait Standar Pengendalian Mutu (SPM) dan Standar Imbalan Jasa (SIJP)
terbaru.
Narasumber pertama Harmaji Kepala KPKNL Makassar meyampaikan
pemaparan terkait perkembangan pelaksanaan lelang di Indonesia dari tahun ke
tahun, proses bisnis lelang terbaru sesuai Paraturan Menteri Keuangan (PMK)
Nomor 122/PMK.06/2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, batasan nilai limit
dan peranan dari Penilai Publik/KJPP dalam lelang Eksekusi Hak Tanggungan, data
statistik produktivitas lelang di KPKNL Makassar sejak 2019 sampai dengan 2023,
serta kondisi gugatan pasca lelang di pengadilan yang ditangani oleh KPKNL
Makassar.
Pada sesi tanya jawab, tidak sedikit pertanyaan yang diajukan dari pihak
perbankan maupun dari pihak KJPP kepada Harmaji, antara lain terkait
peraturan baru PMK 122 Tahun 2023 maupun teknis lelang dan penentuan nilai
limit dari penjual/pemohon lelang. Selain menjawab pertanyaan dari para
peserta, Harmaji juga menginformasikan mengenai tugas dan fungsi dari
KPKNL Makassar sehari-hari kepada peserta yang hadir.
Acara pun diakhiri dengan penyerahan plakat dari MAPPI kepada setiap narasumber dan foto bersama dengan seluruh peserta.
(Teks: Muhammad Irsyad)