Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kepala KPKNL Makassar Menjadi Narasumber di Ghatering KJPP Sulamapua
Indriani Aryanti Syahruddin
Rabu, 24 Januari 2024   |   23 kali

Menindaklanjuti undangan dari DPD MAPPI Sulamapua (Sulawesi, Maluku dan Papua), hari ini Rabu (24/1) Kepala KPKNL Makassar ditemani Pelelang Ahli Muda Dimar Novensastomo dan Penilai Ahli Pertama Muhammad Irsyad menghadiri undangan acara Gathering KJPP dengan Pengguna Jasa dengan tema “Sosialisasi Pengendalian Mutu (SPM) dengan Pengguna Jasa dalam Rangka Peningkatan Layanan Mutu Jasa Penilaian dan Jasa Lainnya”, bertempat di Four Points Hotel by Sheraton, Jalan Andi Djemma No.130, Makassar.

Peserta yang hadir pada acara tersebut adalah seluruh Kepala KJPP se-Sulamapua sebanyak 37 kantor, perwakilan dari OJK Regional 6 Sulampua, serta dari unsur perbankan swasta dan BUMN/D se-kota Makassar, yang berasal dari Penilai Internal bank, segmen lelang agunan, segmen bisnis, serta collection and remedial perbankan. Acara diselenggarakan secara hybrid, baik hadir secara langsung maupun daring melalui aplikasi zoom meeting.

Gathering dibuka oleh Abdullah Najang, S.Si., MAPPI (Cert.) selaku Ketua DPD MAPPI Sulamapua, disusul Andi Erwin Nurba, S.Pi., MAPPI (Cert.) selaku Ketua Ikatan KJPP MAPPI Sulamapua, serta dari pimpinan OJK Sulamapua. Moderator oleh Zulfan Effendi, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.), selaku Kepala Kantor KJPP Rengganis Hamid dan Rekan Cabang Makassar dengan narasumber pertama yaitu Harmaji, Kepala KPKNL Makassar, kemudian dilanjutkan narasumber kedua dari MAPPI yaitu Herman, M.Ec.Dev., MAPPI (cert.) dari IKJPP Pusat yang membawakan materi terkait Standar Pengendalian Mutu (SPM) dan Standar Imbalan Jasa (SIJP) terbaru.

Narasumber pertama Harmaji Kepala KPKNL Makassar meyampaikan pemaparan terkait perkembangan pelaksanaan lelang di Indonesia dari tahun ke tahun, proses bisnis lelang terbaru sesuai Paraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122/PMK.06/2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, batasan nilai limit dan peranan dari Penilai Publik/KJPP dalam lelang Eksekusi Hak Tanggungan, data statistik produktivitas lelang di KPKNL Makassar sejak 2019 sampai dengan 2023, serta kondisi gugatan pasca lelang di pengadilan yang ditangani oleh KPKNL Makassar.

Pada sesi tanya jawab, tidak sedikit pertanyaan yang diajukan dari pihak perbankan maupun dari pihak KJPP kepada Harmaji, antara lain terkait peraturan baru PMK 122 Tahun 2023 maupun teknis lelang dan penentuan nilai limit dari penjual/pemohon lelang. Selain menjawab pertanyaan dari para peserta,  Harmaji juga menginformasikan mengenai tugas dan fungsi dari KPKNL Makassar sehari-hari kepada peserta yang hadir.

Acara pun diakhiri dengan penyerahan plakat dari MAPPI kepada setiap narasumber dan foto bersama dengan seluruh peserta.

(Teks: Muhammad Irsyad)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini