A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_2022vmcbmg7trar8mq6jpmk61lvbuevdgv9u): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 176

Backtrace:

File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once

Website DJKN
  Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Makassar
Pelayanan yang berintegritas dan Digitalisasi dalam Pengelolaan Kekayaan Negara memudahkan Pengguna Jasa KPKNL Makassar

Pelayanan yang berintegritas dan Digitalisasi dalam Pengelolaan Kekayaan Negara memudahkan Pengguna Jasa KPKNL Makassar

Fatimah
Jum'at, 15 September 2023 |   111 kali

KPKNL Makassar pada hari Rabu dan Kamis tanggal 13 dan 14 September 2023 mengadakan sosialisasi pengelolaan kekayaan negara, lelang dan penilaian bertempat di aula KPKNL Makassar, GKN 1 lantai 2, Jalan Urip Sumoharjo km.4 Makassar. Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala KPKNL Makassar Harmaji dengan menjelaskan maksud dan tujuan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman seluruh pengguna jasa terkait Tusi KPKNL khususnya berkaitan dengan Pengelolaan Kekayaan Negara dalam hal pemindahtanganan BMN melalui lelang dan pelaksanaan permohonan penilaian secara online melalui SIP (Sistem informasi Penilaian)

Sosialisasi diikuti oleh satuan kerja di lingkup wilayah kerja KPKNL Makassar. Pada hari pertama (13/9) Harmaji menyampaikan pentingnya pengendalian gratifikasi melalui pemaparan dengan tema peran masyarakat dalam peningkatan budaya integritas di lingkungan kemenkeu. Pengendalian gratifikasi dan Penanganan Pengaduan melalui WISE menjadi topik utama. Dijelaskan mengenai jenis dan kategori Gratifikasi yang wajib dilaporkan dan yang tidak wajib dilaporkan berikut sanksi/hukuman sesuai UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pengelolaan Pengaduan dan Saluran Pengaduan di Kementerian Keuangan juga dijelaskan.

Materi terkait mekanisme pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN) disampaikan oleh Andi Mujahid Darwis. Pemindahtanganan BMN ini meliputi penjualan, hibah, tukar menukar dan penyertaan modal pemerintah pusat serta pelaksanaan dan pelaporan dari pemindahtanganan tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2020 jo PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN/D.

Materi berikutnya adalah petunjuk pelaksanaan lelang dalam lelang non eksekusi BMN/D yang dipaparkan oleh Ruslan Abdul Gani Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Pertama pada KPKNL Makassar serta materi lelang hak menikmati yang dipaparkan oleh Imam Santoso Pejabat Fungsional Ahli Muda pada KPKNL Makassar.

Pada hari kedua (14/9) disampaikan materi terkait pemanfaatan BMN yang dipaparkan oleh Andi Mujahid Darwis. Skema pemanfaatan BMN terdiri atas sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan dan Bangun Serah Guna/ Bangun Guna Serah. Materi berikutnya tentang mekanisme permohonan penilaian secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Penilaian (SIP) disampaikan oleh Iling Saidah Kepala Seksi Penilaian 1 dan Heri Supriyadi pejabat fungsional penilai pemerintah ahli muda dari Kanwil DJKN Sulseltrabar. Setelah pemaparan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab seputar pemanfaatan BMN dan penilaian, tampak begitu antusias peserta menanyakan hal-hal terkait pengelolaan kekayaan Negara, proses lelang dan pemanfaatan serta penilaian BMN.

Harapannya dengan kegiatan sosialisasi selama 2 (hari) yang dilaksanakan KPKNL Makassar dapat meningkatkan pemahaman dan ketaatan Satuan Kerja K/L dalam pengelolaan barang milik Negara serta dapat mengoptimalkan penerimaan Negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari pemanfaatan dan pemindahtanganan BMN.

Foto Terkait Berita

Floating Icon