Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Penilaian di Markas Polda Sulawesi Selatan dan TVRI Sulawesi Selatan: Nilai Kami untuk Negeri
Fatimah
Selasa, 18 Juli 2023   |   37 kali

Seluruh Tim Penilai KPKNL Makassar diterjunkan melakukan survei lapangan untuk penilaian sewa di Markas Polda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan Km.16, Makassar. Tepat di hari Kamis, 13 Juli 2023, Tim Penilai didampingi petugas dari Yanma Polda Sulsel bersama-sama melihat secara langsung objek penilaian.

Terdapat 18 (delapan belas) objek berupa tanah dan juga bangunan yang disewa oleh berbagai pihak dengan luasan yang cukup besar. Bentuk pemanfaatannya pun beraneka ragam, antara lain sewa tanah untuk kantor koperasi, kantin dan warung makan, kafe, dan untuk penempatan mesin ATM. Banyaknya objek tidak menyurutkan semangat dari seluruh Tim untuk mencari pembanding dan menuntaskan survei lapangan. Termasuk satu objek yang berada di lokasi berbeda, yakni di Jalan A. Mappaoddang, Makassar, yang tanahnya digunakan sebagai toko atau minimarket.

Selanjutnya, di hari Jumat, 14 Juli 2023. Kembali Tim melakukan survei lapangan terhadap 2 (dua) objek sewa berupa tanah dan bangunan yang berada di komplek kantor LPP TVRI Sulawesi Selatan, Jalan Padjonga Dg. Ngalle No.14, Makassar. Objek yang akan disewakan berupa lahan untuk kantin dan satu gudang yang digunakan untuk tempat penjualan barang bekas.

Kegiatan survei lapangan telah menjadi tugas keseharian dari para Penilai Pemerintah yang berjibaku menilai aset pemerintah di berbagai wilayah Indonesia. Jiwa tak kenal lelah dan semata untuk pengabdian itu dilakukan tidak saja karena tuntutan tugas dari kantor, namun juga sebagai wujud rasa cinta para Penilai kepada Negeri. Diharapkan setelah setiap permohonan sewa tersebut dilakukan penilaian, dapat segera ditindaklanjuti dengan kontrak sewa oleh berbagai pihak yang telah mengajukan permohonan. Hal ini tentu saja akan memberikan tambahan pemasukan berupa PNBP bagi Negara di satu sisi. Di sisi lain, sewa akan meminimalisir status aset yang menganggur tidak dimanfaatkan (aset Idle) sehingga penggunaan BMN lebih optimal (teks: Muhammad irsyad). 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini