Seluruh Tim Penilai KPKNL Makassar diterjunkan
melakukan survei lapangan untuk penilaian sewa di Markas Polda Sulawesi Selatan,
Jalan Perintis Kemerdekaan Km.16, Makassar. Tepat di hari Kamis, 13 Juli 2023,
Tim Penilai didampingi petugas dari Yanma Polda Sulsel bersama-sama melihat
secara langsung objek penilaian.
Terdapat 18 (delapan belas) objek berupa tanah dan
juga bangunan yang disewa oleh berbagai pihak dengan luasan yang cukup besar.
Bentuk pemanfaatannya pun beraneka ragam, antara lain sewa tanah untuk kantor
koperasi, kantin dan warung makan, kafe, dan untuk penempatan mesin ATM. Banyaknya
objek tidak menyurutkan semangat dari seluruh Tim untuk mencari pembanding dan
menuntaskan survei lapangan. Termasuk satu objek yang berada di lokasi berbeda,
yakni di Jalan A. Mappaoddang, Makassar, yang tanahnya digunakan sebagai toko atau
minimarket.
Selanjutnya, di hari Jumat, 14 Juli 2023. Kembali
Tim melakukan survei lapangan terhadap 2 (dua) objek sewa berupa tanah dan
bangunan yang berada di komplek kantor LPP TVRI Sulawesi Selatan, Jalan
Padjonga Dg. Ngalle No.14, Makassar. Objek yang akan disewakan berupa lahan
untuk kantin dan satu gudang yang digunakan untuk tempat penjualan barang
bekas.
Kegiatan survei lapangan telah menjadi tugas keseharian dari para Penilai Pemerintah yang berjibaku menilai aset pemerintah di berbagai wilayah Indonesia. Jiwa tak kenal lelah dan semata untuk pengabdian itu dilakukan tidak saja karena tuntutan tugas dari kantor, namun juga sebagai wujud rasa cinta para Penilai kepada Negeri. Diharapkan setelah setiap permohonan sewa tersebut dilakukan penilaian, dapat segera ditindaklanjuti dengan kontrak sewa oleh berbagai pihak yang telah mengajukan permohonan. Hal ini tentu saja akan memberikan tambahan pemasukan berupa PNBP bagi Negara di satu sisi. Di sisi lain, sewa akan meminimalisir status aset yang menganggur tidak dimanfaatkan (aset Idle) sehingga penggunaan BMN lebih optimal (teks: Muhammad irsyad).