Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Makassar melaksanakan sosialisasi penilaian bongkaran untuk
asset Pemerintah Kota Makassar.
Sosialisasi ini dilaksanakan pada hari
kamis (25/5), bertempat di ruang rapat BPKAD Kota Makassar dan dihadiri oleh
Harmaji kepala KPKNL Makassar, Zainif Pelelang Ahli Madya dan Muhammad Irsyad Penilai
Pemerintah Ahli Pertama. Sedangkan dari Pemkot Makassar, kegiatan ini dipimpin
oleh Ir. M. Ansar, M.Si Sekretaris Daerah Pemkot Makassar dan diikuti oleh
BPKAD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Makassar.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka tertib
administrasi dan transparansi pengelolaan BMD, sebagai tindak lanjut dari
proses revitalisasi bangunan asset BMD yang termasuk bangunan bersejarah.
Melalui kegiatan ini telah disampaikan
bahwa untuk proses penilaian Bongkaran untuk asset bersejarah tidak ada
perbedaan dengan bongkaran banguanan lainnya tetap mengacu pada peraturan
terkait penilaian bongkaran asset BMD. Sehingga tim Penilai KPKNL Makassar akan
melaksanakan proses penilaian segera setelah terdapat permohonan dari Pemkot Makasar.
Sehingga untuk mendukung optimalisasi
Pengelolaan BMD, diharapkan Pemkot Makassar dapat segera mengajukan permohonan
penilaian dan juga menindaklanjutinya dengan penjualan melalui lelang.