Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Makassar
Anti korupsi dan Anti Gratifikasi dengan Prespektif Gender

Anti korupsi dan Anti Gratifikasi dengan Prespektif Gender

Fatimah
Jum'at, 09 Desember 2022 |   154 kali

Makassar- Dalam rangka menyambut hari Anti Korupsi Sedunia dan Hari Ibu, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar menyelenggarakan kegiatan “Penyuluhan Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi dengan Perspektif Gender” pada kamis (8/12).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui MS Teams Metting ini mengundang Dita Angelia Dwi Hasatuti salah satu Penyuluh anti korupsi dari KPKNL Serang sebagai pembicara.

Dita menyampaikan bahwa prespektig gender merupakan strategi membuat isu dan pengalaman perempuan dan laki-laki dalam satu kesatuan, sehingga perempuan dan laki-laki berada pada posisi setara dan tidak muncul kesimpangan.

Dalam konteks apakah korupsi itu netral gender, Dita menyampaikan data bahwa beberapa negara dengan indeks presepsi Korupsi rendah memiliki tingkat gender equality yang rendah. Selain tingkat gender equality, prespektif korupsi suatu negara juga dipengaruhi oleh 5 prinsip good governance yaitu: accountibility, transparancy, responsiveness, equity dan inclusiveness, upholding right and following the rules.

Sejauh mana suatu negara dapat memberikan pelayanan publik yang setara baik dalam segi gender maupun kepada golongan minoritas berpengaruh besar terhadap prespektif korupsi negara tersebut. Terdapat penelitian yang menunjukan bahwa perempuan memiliki kecenderungan lebih besar sebagai korban kuropsi atau pungutan liar dalam memperoleh layanan publik terutama dalam bidang Kesehatan, Pendidikan dan akses terhadap air bersih. Selain itu juga terdapat kasus dimana ekploitasi seksual menjadi alat tukar kosupsi yang tentunya menyalahi HAM.

Disisi lain perempuan memiliki peran yang besar dalam pencegahan korupsi, yang dibagi menjadi 3 peran yaitu domestik, produksi dan komunitas. Terdapat penelitian yang menyatakan bahwa sikap korupsi 40 persen dimulai dilingkungan keluarga, prempuan memiliki peran domestik dalam pencegahan korupsi melalui Pendidikan dilingkungan keluarga. Peran produksi dalam pencegahan korupsi dapat dilakukan oleh setiap individu seperti dengan menjaga kedisiplinan, tegas terhadap gratifikasi dan aktif mensosialisasikan sikap anti korupsi dan gratfikasi contohnya dengan menjadi penyuluh anti korupsi. Peran komunitas ini dimana perempuan dapat menerapkan dan mengajak kelompoknya untuk peduli akan nilai-nilai integritas dan penolakan terhadap nilai-nilai korupsi. (fsw)

Foto Terkait Berita

Floating Icon