Anti korupsi dan Anti Gratifikasi dengan Prespektif Gender
Fatimah
Jum'at, 09 Desember 2022 |
154 kali
Makassar- Dalam rangka menyambut hari Anti Korupsi
Sedunia dan Hari Ibu, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Makassar menyelenggarakan kegiatan “Penyuluhan Anti Korupsi dan Anti
Gratifikasi dengan Perspektif Gender” pada kamis (8/12).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring
melalui MS Teams Metting ini mengundang Dita Angelia Dwi Hasatuti salah
satu Penyuluh anti korupsi dari KPKNL Serang sebagai pembicara.
Dita menyampaikan bahwa prespektig
gender merupakan strategi membuat isu dan pengalaman perempuan dan laki-laki
dalam satu kesatuan, sehingga perempuan dan laki-laki berada pada posisi setara
dan tidak muncul kesimpangan.
Dalam konteks apakah korupsi itu netral
gender, Dita menyampaikan data bahwa beberapa negara dengan indeks presepsi
Korupsi rendah memiliki tingkat gender equality yang rendah. Selain tingkat
gender equality, prespektif korupsi suatu negara juga dipengaruhi oleh 5
prinsip good governance yaitu: accountibility, transparancy,
responsiveness, equity dan inclusiveness, upholding right and
following the rules.
Sejauh mana suatu negara dapat
memberikan pelayanan publik yang setara baik dalam segi gender maupun kepada golongan
minoritas berpengaruh besar terhadap prespektif korupsi negara tersebut. Terdapat
penelitian yang menunjukan bahwa perempuan memiliki kecenderungan lebih besar
sebagai korban kuropsi atau pungutan liar dalam memperoleh layanan publik
terutama dalam bidang Kesehatan, Pendidikan dan akses terhadap air bersih. Selain
itu juga terdapat kasus dimana ekploitasi seksual menjadi alat tukar kosupsi
yang tentunya menyalahi HAM.
Disisi lain perempuan memiliki peran
yang besar dalam pencegahan korupsi, yang dibagi menjadi 3 peran yaitu domestik,
produksi dan komunitas. Terdapat penelitian yang menyatakan bahwa sikap korupsi
40 persen dimulai dilingkungan keluarga, prempuan memiliki peran domestik dalam
pencegahan korupsi melalui Pendidikan dilingkungan keluarga. Peran produksi dalam
pencegahan korupsi dapat dilakukan oleh setiap individu seperti dengan menjaga
kedisiplinan, tegas terhadap gratifikasi dan aktif mensosialisasikan sikap anti
korupsi dan gratfikasi contohnya dengan menjadi penyuluh anti korupsi. Peran komunitas
ini dimana perempuan dapat menerapkan dan mengajak kelompoknya untuk peduli
akan nilai-nilai integritas dan penolakan terhadap nilai-nilai korupsi. (fsw)
Foto Terkait Berita