Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Makassar
Rangkul WAKER Dalam Pengelolaan Aset eks BPPN

Rangkul WAKER Dalam Pengelolaan Aset eks BPPN

Fatimah
Rabu, 17 Maret 2021 |   226 kali

Makassar - Menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 154/PMK.06/2020 tentang Pengelolaan Aset Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional Oleh Menteri Keuangan, KPKNL Makassar mengadakan kegiatan “Rapat koordinasi terkait pemeliharaan dan pengamanan aset properti eks BPPN”. Kegiatan hari ini dihadiri oleh perwakilan dari Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Kanwil DJKN Sulseltrabar dan juga perwakilan Wakil Kerja (Waker).

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka sosialisasi perubahan tanggungjawab sesuai PMK Nomor 154/PMK.06/2020 terkait pemeliharaan dan pengamanan fisik terhadap aset properti eks BPPN yang sebelumnya menjadi tanggungjawab Kantor Wilayah berpindah ke Kantor Pelayanan. Selain itu kegiatan ini juga membahas terkait kondisi terkini dari masing-masing aset dan juga masukan dari Waker terkait rencana pemanfaatan aset yang berada dalam wilayah tugasnya.

Berdasarkan Kepdirjen KN Nomor 171/KN/2017 kewajiban KPKNL maupun Waker adalah menjaga atau mengamankan aset eks BPPN sehingga kedua belah pihak harus saling berkoordinasi dan bekerjasama dalam menjalankan perannya. Kedepannya diharapkan dapat lebih digali kembali peluang pemanfaatan terhadap asset eks BPPN terutama oleh pihak lain atau swasta.

Foto Terkait Berita

Floating Icon