Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Fantastis! Layanan Lelang di Masa Pandemi Hasilkan Kenaikan 600% dari Nilai Limit
Priyanda Bagus Pratama
Selasa, 30 Juni 2020   |   196 kali

Makassar - Layanan lelang pada KPKNL Makassar secara progresif telah memasuki era normal baru dengan memastikan layanan yang diberikan kepada stakeholder dengan tetap mengutamakan dan menjalankan protokol kesehatan. Seperti Lelang Noneksekusi Barang Milik Negara berupa kendaraan bermotor yang dimohonkan oleh RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo dan dilaksanakan Pelelang Pertama KPKNL Makassar, Wiesky Renata Julina, yang menembus kenaikan hingga 618% dari nilai limit pada Senin (29/6) di Ruang Lelang KPKNL Makassar.

Lelang secara elektronik melalui laman resmi Lelang DJKN, lelang.go.id, memungkinkan peserta lelang mengajukan penawaran di mana pun tanpa harus hadir di ruang lelang. Objek yang dilelang 1 paket berisi 3 unit kendaraan roda empat dengan rincian; 1 unit Toyota Kijang Standar KF50 Tahun 1994 dan 2 unit Toyota Land Cruiser HDJ6R Tahun 2006, semuanya dijual melalui lelang dengan kondisi barang rusak berat.

Sejalan dengan slogan DJKN tentang lelang yakni “sales means auction”, penjualan melalui lelang merupakan terobosan yang diharapkan menjadi alternatif pasar.  Pada lelang ini, sebanyak 19 orang mengajukan penawaran dengan kenaikan secara progresif dan signifikan. Dibuka dengan nilai limit sebesar Rp66.000.000,00, paket lelang kendaraan tersebut laku di angka Rp407.899.999,00 atau mengalami kenaikan sebesar 618% dari Nilai Limit. Selanjutnya pemenang yang telah ditetapkan wajib melunasi kewajibannya membayar pokok lelang serta bea lelang pembeli seperti yang diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Bukan Pajak.

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini