Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Makassar Gelar FGD Lelang untuk Lelang yang Lebih Baik
Andry Cahyo Indarto
Selasa, 27 Februari 2018   |   202 kali

Makassar – Masih dalam atmosfer peringatan 110 Tahun Lelang, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar bersama Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulseltrabar) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan mengundang para pemohon lelang yakni instansi perbankan, baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta pada Senin, (26/2) di Aula GKN II Makassar.


Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar Anugrah Komara menyampaikan harapannya kepada pemohon lelang untuk selalu bersinergi dan berkoordinasi terkait lelangnya dengan KPKNL. Ia juga menghimbau supaya pemohon lelang lebih teliti dalam mengajukan permohonan lelangnya. “Seperti Bapak dan Ibu ketahui, produk lelang ini merupakan produk yang tidak dapat diubah ketika ada kesalahan. Saya harap untuk membantu pejabat lelang Bapak dan Ibu bisa lebih teliti dalam mengajukan permohonan. Cek lagi, validasi lagi, supaya tidak ada celah hukum yang timbul nanti,” ujarnya.


Di tempat yang sama, materi lelang disampaikan oleh Kepala KPKNL Makassar Des Arman yang memaparkan tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Keuangan yang menggantikan PP Nomor 1 tahun 2013. Narasumber kedua, Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Makassar Lucyanna Chaterin Sinaga menyampaikan materi terkait pelaksanaan lelang e-auction. Terkait dengan target yang ditetapkan oleh Menkeu, yakni pelaksanaan lelang secara e-auction yang meningkat dari tahun 2017, ia berharap para pemohon lelang dapat memilih menggunakan e-auction. “Bapak,Ibu tidak perlu takut. Lelang e-auction ini sama amannya dengan lelang konvensional. Malah banyak keuntungannya, lebih efisien, praktis, aman, dan harga yang dibentuk nanti akan lebih optimal karena peserta lelang lebih banyak,” tuturnya.

Pemateri terakhir adalah Pejabat Lelang Kelas I KPKNL Makassar Onding yang memaparkan materi Verifikasi Berkas Permohonan Lelang. Ia menyampaikan bahwa ke depan, pemohon lelang dapat lebih teliti lagi dalam mengajukan berkas permohonan untuk menghindari gugatan yang akan timbul dikemudian hari. Usai paparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan sesi tanya jawab yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Sulseltrabar yang juga mantan Kepala KPKNL Makassar Ya’kub. Antusiasme perserta terlihat dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh peserta FGD. Diharapkan setelah dilaksanakan FGD ini, koordinasi pemohon lelang dengan KPKNL semakin baik untuk pelayanan lelang yang prima. (Humas KPKNL Makassar/A)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini