Determinasi Lokasi Terhadap Harga Properti di Kota Makassar
Achmad Munif
Rabu, 17 Juni 2026 |
148 kali
Sebagai hub ekonomi utama di Indonesia Timur, Kota
Makassar merupakan contoh paling sempurna untuk melihat bagaimana teori lokasi
bekerja nyata dalam menentukan harga pasar properti. Dinamika pembangunan di
"Kota Daeng" ini membagi wilayahnya menjadi beberapa zona nilai
properti yang sangat kontras. Mari kita hubungkan konsep lokasi dengan realitas
pasar properti di Makassar saat ini.
1.
Kawasan
CBD Baru dan Kelangkaan Ruang: Panakkukang & Pettarani
Jika Jakarta punya Sudirman-Thamrin, maka Makassar
memiliki koridor Jl. A.P. Pettarani dan kecamatan Panakkukang.
- Dinamika Lokasi: Kawasan ini telah bergeser menjadi
Pusat Kegiatan Bisnis (CBD) baru. Kehadiran tol layang Pettarani meningkatkan
aksesibilitas secara masif.
- Dampak Harga: Sesuai dengan teori Bid-Rent
(siapa yang berani bayar sewa tertinggi), harga tanah di poros Panakkukang dan
Pettarani menembus angka Rp15 juta hingga Rp35 juta per meter persegi. Karena
lahan kosong di pusat bisnis ini sudah sangat langka (scarcity),
investor kini cenderung membeli bangunan tua atau ruko komersial hanya untuk
merobohkannya dan membangun gedung baru.
2.
Monopoli
Tempat & Eksklusivitas Pesisir: CPI (Center Point of Indonesia) &
Tanjung Bunga
Kawasan pesisir barat Makassar mengalami
transformasi luar biasa melalui proyek reklamasi dan pembangunan terpadu.
- Dinamika Lokasi: Kawasan CPI (Center Point of
Indonesia) dan Tanjung Bunga menawarkan sesuatu yang tidak bisa ditiru oleh
wilayah lain di Makassar: view laut lepas, kedekatan dengan Pantai
Losari, dan konsep hunian cluster mandiri yang eksklusif.
- Dampak Harga: Di area premier seperti CitraLand
City CPI, harga hunian/ruko mewah berkisar di angka Rp3,5 miliar hingga lebih
dari Rp14 miliar. Lokasi ini berhasil menciptakan pasar premium pricing
karena berhasil memonopoli daya tarik visual dan gengsi sosial (prestise) bagi
kalangan menengah ke atas di Sulawesi Selatan.
3.
Efek
Aglomerasi Pendidikan & Industri: Tamalanrea & Biringkanaya
Beralih ke arah utara dan timur kota, karakteristik
lokasi berubah total, yang kemudian membentuk struktur harga pasar yang berbeda
pula.
- Dinamika Lokasi: Tamalanrea merupakan pusat
aglomerasi pendidikan tinggi (adanya Universitas Hasanuddin/UNHAS), sementara Biringkanaya
menjadi pusat industri (Kawasan Industri Makassar/KIMA) sekaligus gerbang utama
menuju Bandara Sultan Hasanuddin.
- Dampak Harga: Di kawasan ini, harga tanah berkisar
antara Rp2 juta hingga Rp6 juta per meter persegi. Lokasi di sekitar Jalan Ir.
Sutami atau Perintis Kemerdekaan sangat diminati untuk segmen komersial
non-retail seperti pergudangan, logistik, dan hunian sewa (indekos/kost-kostan
mahasiswa). Nilainya tinggi bukan karena estetika laut, melainkan karena
efisiensi rantai pasok (supply chain) bagi operasional bisnis.
4.
Kawasan
Penyangga (Suburban): Hertasning Baru & Aroepala
Ketika lahan di pusat kota mulai jenuh dan harganya
tak lagi terjangkau untuk hunian tapak keluarga muda, hukum permintaan
menggeser tren ke wilayah pinggiran.
- Dinamika Lokasi: Koridor Jl. Letjen Hertasning
hingga Aroepala (yang menghubungkan Makassar dengan Kabupaten Gowa) menjadi
wilayah penyangga residensial yang tumbuh paling cepat.
- Dampak Harga: Harga pasar properti di sini berada
di titik tengah yang manis, berkisar antara Rp4 juta hingga Rp9 juta per meter
persegi. Kawasan ini menjadi solusi bagi konsumen yang mencari rumah tinggal
dengan akses yang masih relatif mudah ke pusat kota namun dengan harga tanah
yang logis.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa di Kota
Makassar, sebidang tanah dengan ukuran yang persis sama bisa bernilai puluhan
kali lipat lebih tinggi jika lokasinya dipindahkan dari Biringkanaya ke
Panakkukang atau CPI. Hal ini membuktikan secara nyata bahwa bukan fisik
tanahnya yang dibayar mahal oleh pasar, melainkan letak strategis, fungsi
ekonomi, dan kemudahan akses yang melekat pada lokasi tersebut.
(Moch.
Arif Wahyu L., Penilai Pemerintah Ahli Muda KPKNL Makassar)
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |