Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel KPKNL Makassar
Tahun 2024: Kesempatan Terakhir untuk Program Keringanan Utang

Tahun 2024: Kesempatan Terakhir untuk Program Keringanan Utang

Iling Saidah
Rabu, 30 Oktober 2024 |   7841 kali

        Pada tahun 2024, pemerintah kembali meluncurkan Program Keringanan Utang bagi debitur utang negara yang dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang. Program yang dikenal dengan sebutan Crash Program ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30 Tahun 2024. Program ini memberikan kesempatan bagi Penanggung utang/debitur untuk mendapatkan keringanan signifikan terhadap utang mereka. Namun, penting untuk memperhatikan tenggat waktu yang ditetapkan.

        Crash Program merupakan inisiatif pemerintah yang dirancang untuk membantu penanggung utang yang mengalami kesulitan dalam melunasi kewajiban mereka. Debitur dapat mengajukan permohonan keringanan yang mencakup pokok utang, bunga, denda, dan biaya lainnya. Program ini merupakan kelanjutan dari upaya pemerintah yang dimulai sejak tahun 2021 untuk memberikan kemudahan bagi penanggung utang yang terpuruk dalam situasi ekonomi akibat pandemi. Dengan berakhirnya pandemi, tahun 2024 menjadi tahun terakhir pemberian keringanan utang.

Untuk dapat mengikuti Program Keringanan Utang, debitur harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain:

  1. Penanggung utang harus berupa perorangan atau badan hukum yang tidak memiliki kemampuan untuk melunasi seluruh utangnya tanpa keringanan.
  2. Sisa kewajiban penanggung utang tidak boleh melebihi dua miliar rupiah.
  3. Proses pengurusan utang harus telah diserahkan kepada Panitia Urusan Piutang Negara.
  4. Pengurusan utang pada Panitia Urusan Piutang Negara harus telah memenuhi salah satu dari dua ketentuan:
    - Diterbitkan Surat Penerimaan Pengurusan Piutang Negara hingga 31 Desember 2023 untuk berkas kasus piutang negara penyerahan sampai dengan tahun 2023; atau
    - Diterbitkan surat paksa untuk piutang instansi pemerintah yang telah tercatat dalam laporan keuangan pemerintah pusat atau daerah tahun 2020 untuk berkas kasus piutang negara penyerahan tahun 2024

        Dikecualikan dari program ini adalah piutang negara yang berasal dari aset kredit eks bank dalam likuidasi, piutang negara yang terdapat jaminan penyelesaian, serta utang berupa asuransi, surety bond, bank garansi, dan bentuk jaminan penyelesaian lainnya. Selain itu, piutang negara yang sedang dalam proses perkara di lembaga peradilan juga tidak termasuk dalam program ini. Program Keringanan Utang menawarkan beberapa bentuk keringanan, antara lain:

  1. Penanggung utang dengan jaminan berupa tanah atau bangunan akan mendapatkan keringanan sebesar 35 persen dari sisa utang pokok, sedangkan penanggung utang tanpa jaminan akan mendapatkan keringanan sebesar 60 persen.
  2. Penanggung utang yang melakukan pelunasan pada bulan Juli hingga September 2024 akan mendapatkan tambahan keringanan sebesar 30 persen, sedangkan pelunasan pada bulan Oktober hingga 20 Desember 2024 akan mendapatkan keringanan sebesar 20 persen.
  3. Khusus untuk piutang rumah sakit, biaya perkuliahan, dan piutang hingga delapan juta rupiah tanpa jaminan, keringanan yang diberikan mencapai 80 persen dari sisa kewajiban.

Pengajuan permohonan keringanan utang dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:

  1. Penanggung utang, ahli waris, atau pihak ketiga harus menyampaikan surat permohonan tertulis yang dilampiri dokumen identitas dan surat keterangan dari pejabat berwenang yang menyatakan ketidakmampuan menyelesaikan utang tanpa keringanan.
  2. Surat permohonan dapat dikirimkan langsung ke kantor Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang di Makassar, atau melalui email dan layanan pesan singkat.
  3. Contoh format surat permohonan dapat diunduh di website Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang di Makassar.

    Tenggat waktu 16 Desember 2024 adalah kesempatan terakhir bagi debitur untuk memanfaatkan Program Keringanan Utang ini. Melalui program ini, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban utang dan mempercepat penyelesaian kewajiban keuangan. Program Keringanan Utang 2024 merupakan inisiatif penting dari pemerintah untuk mendukung masyarakat yang kesulitan memenuhi kewajiban utang. Dengan memenuhi kriteria dan mengajukan permohonan sebelum tenggat waktu, debitur memiliki peluang untuk melunasi utang dan mengurangi beban finansial mereka. Kesempatan ini tidak akan datang dua kali. Segera ajukan permohonan dan manfaatkan peluang yang ada.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon