Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Pengumuman terkait Penyelesaian Saldo Dana Mengendap pada Bendahara Penerimaan DJKN Triwulan II Tahun 2024

 Khana Karrina  |  Senin, 02 September 2024  |    |  446 kali

PENGUMUMAN

TENTANG 
PERCEPATAN IDENTIFIKASI, VERIFIKASI, KONFIRMASI, DAN PENYELESAIAN ATAS SALDO DANA MENGENDAP PADA REKENING PENAMPUNGAN BENDAHARA PENERIMAAN DI LINGKUNGAN KPKNL LHOKSEUMAWE

    Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Lhokseumawe selaku pengelola pengurusan Piutang Negara dan Lelang telah melaksanakan kegiatan identifikasi, verifikasi, dan konfirmasi atas setoran masuk pada rekening Bendahara Penerimaan. Berdasarkan kegiatan dimaksud diperoleh hasil berupa setoran yang tidak teridentifikasi dan/atau dana yang tidak diambil oleh pihak yang berhak sebagai berikut:


    Dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini, bagi para pihak yang terkait dengan setoran tersebut di atas agar dapat melakukan konfirmasi dengan disertai bukti setor asli, identitas asli yang masih berlaku, dan bukti pendukung asli lainnya. Konfirmasi dapat dilakukan dengan menghubungi Kepala Seksi Hukum dan Informasi/Atasan Langsung Bendahara Penerimaan pada hari dan jam kerja di:

tempat : KPKNL Lhokseumawe
waktu : hari kerja pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB
alamat : Jalan T Hamzah Bendahara Kota Lhokseumawe
telepon : (0645) 631600, 0852-5996-7220 (whatsapp layanan)

    Dalam hal setelah 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini tidak dilakukan konfirmasi, maka atas setoran dimaksud akan dilakukan penyetoran ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Keuangan.

Ditetapkan di Lhokseumawe pada tanggal 28 Agustus 2024
Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Lhokseumawe
Ttd.
Novrizal

Floating Icon