Potensi Kakao di Aceh Utara
Khana Karrina
Kamis, 29 Agustus 2024 |
121 kali
Lhoksukon (29/08) - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengelar kegiatan tahunan bertajuk Duek Pakat Kakao Aceh (DPKA) XI-2024 “Tantangan dan Potensi Pengembangan Kakao Agroforestry Berkelanjutan dan Ketahanan pada Perubahan Iklim” yang dilaksanakan di Kantor Bupati Aceh Utara pada 29 Agustus 2024. Kepala KPKNL Lhokseumawe bersama Kepala Seksi Hukum dan Informasi menghadiri acara diskusi yang melibatkan berbagai instansi pemerintah dan unsur masyarakat. Pertemuan ini bertujuan untuk menyatukan seluruh pemangku kepentingan kakao agar dapat berbagi pemikiran, gagasan, ide, dan inovasi demi pengembangan serta kemajuan industri kakao di Indonesia, khususnya di Kabupaten Aceh Utara.