Lhokseumawe (27/02) – KPKNL Lhokseumawe bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe menggelar Kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkoba bertempat di Ruang Aula KPKNL Lhokseumawe. Acara yang berlangsung pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2024 diikuti oleh seluruh warga KPKNL Lhokseumawe yang terdiri dari ASN, pegawai Non ASN, hingga mahasiswa yang berasal dari Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) yang sedang melaksanakan kegiatan magang di KPKNL Lhokseumawe.
Rangkaian acara Penyuluhan Bahaya Narkoba tersebut terdiri dari Sosialisasi Anti Korupsi yang disampaikan oleh Novrizal, selaku Kepala KPKNL Lhokseumawe, sebagai bagian dari program pembangunan wilayah ZI WBBM KPKNL Lhokseumawe. Afri Fandi, S.I.Kom, Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNNK Lhokseumawe, menyampaikan penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkoba (PN) kepada seluruh peserta penyuluhan yang hadir.
“Bahaya penggunaan narkoba berdampak besar di kehidupan keluarga dan bermasyarakat” ungkap Afri Fandi. Afri menyampaikan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) merupakan sebuah usaha yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pemerintah mengenai pengaruh penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang dapat menyebabkan keresahan bagi masyarakat dan kerugian bagi diri sendiri dan keluarga pengguna.
Rangkaian acara ditutup dengan pelaksanaan tes urine yang berlangsung dengan pengawasan seksama dari petugas BNN Kota Lhokseumawe dari proses pengambilan sampel urine hingga pengetesan sampel pada ruangan khusus yang telah disiapkan. Hasil pengujian tes terhadap 42 orang pada KPKNL Lhokseumawe menunjukkan hasil negatif dari narkoba ataupun zat terlarang lainnya.